JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kebijakan pemerintah menetapkan target defisit fiskal sebesar 2,53 persen dalam RAPBN 2025, merupakan keputusan realistis. Adapun penetapan 2,53 persen sebagai sasaran defisit merupakan langkah disiplin fiskal yang bijak mengingat adanya beban pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun yang perlu dibayarkan 2025. “Disiplin fiskal yang saat ini pemerintah lakukan yang menetapkan bahwa defisit fiskal yang tidak lebih dari 2,53 persen itu patut diapresiasi karena sebelumnya kita mendengar bahwa defisit fiskalnya bisa 2,8 persen atau mendekati 3 persen,” kata Peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan di Jakarta, Senin, (19/8/2024).
Lebih Deni Friawan menjelaskan bahwa adanya utang jatuh tempo tersebut berimbas pada ruang fiskal yang kian terbatas serta menyulitkan perubahan pembiayaan.
Deni menambahkan apabila pemerintah menyasar target defisit yang lebih tinggi dari 2,53 persen, maka pasar akan berpotensi merespons secara negatif. “Buktinya, ketika itu terdengar kemarin (defisit), rupiah langsung berantakan, IHSG juga melemah. Jadi, apa yang ditetapkan pada RAPBN tentang defisit fiskal, menurut kami cukup realistis dan sangat baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit RAPBN 2025 sebesar 2,53 persen atau Rp616,2 triliun tetap dijaga dalam level aman. “Defisit akan terus dijaga relatif di level yang aman,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dia merinci pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun, lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp2.802,5 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp505,4 triliun, dan penerimaan hibah Rp600 miliar. Sementara itu, target belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun atau lebih tinggi dari proyeksi APBN 2024 yang sebesar Rp3.412,2 triliun. Belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.693,2 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp976,8 triliun dan belanja non-K/L Rp1.716,4 triliun.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari