PURWOKERTO,SUARAINVESTOR.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Rabu (22/2) mengadakan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lantai dua Terminal Tipe A Bulupitu. Proses penandatanganan ini dilakukan antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein di Terminal Tipe A Bulupitu, Purwokerto.
“Kami mendorong agar Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi aset kami dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Aset bisa dimaksimalkan penggunaannya jadi pemanfaatan ini telah kami lakukan di beberapa lokasi terminal maupun pelabuhan penyeberangan termasuk sebelumnya dengan Pemkot Semarang,” ujar Amirulloh.
Melalui perjanjian pinjam pakai ini, nantinya sebagian Terminal Tipe A Bulupitu di lantai dua akan digunakan sebagai ruang pelayanan pajak dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.
“Kegiatan ini sudah ada berpedoman pada Permenkeu Nomor 115 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Tujuannya agar terminal ini bisa lebih optimal lagi jadi nanti dengan adanya aktivitas di sini kami berharap terminal akan semakin ramai dan menjadi magnet serta pusat pergerakan masyarakat,” kata Amirulloh.
Amirulloh menyambut baik kehadiran Bapenda Kabupaten Banyumas di Terminal Bulupitu sehingga masyarakat yang akan mengurus kebutuhannya juga dapat sekaligus mengunjungi dan mengenal terminal. Ia berharap agar seluruh pengguna terminal baik Pemda maupun masyarakat dapat sama-sama menjaga kebersihan dan merawat kondisi terminal yang saat ini dalam kondisi bagus.
“Kami berharap rekan-rekan semua agar sama-sama merawat terminal dengan baik karena kita punya tanggung jawab yang sama terkait BMN ini. Kami memang di Ditjen Hubdat berupaya optimal memanfaatkan aset-aset kami jadi tidak hanya kegiatan pemerintahan tapi juga ekonomi masyarakat dan UMKM,” tambah Amirulloh.
Dalam kegiatan ini turut hadir yaitu Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri L., dan Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie.
Penulis: M Arpas
Editor: Budiana