Nasional

Ada Unsur Pidana, DPR Minta Polri Tidak Main-Main Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Ada Unsur Pidana, DPR Minta Polri Tidak Main-Main Usut Kebakaran Gedung Kejagung

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame.

Tentunya ini memiliki konsekuensi yang Panjang. Artinya kebakaran kantor kejagung ada unsur kesengajaan. Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut.

“Tentunya Bareskrim harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan Langkah penyidikan,” tegas anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi, Jumat (19/9/2020).

Memang kata Aboebakar, hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif pembakaran Gedung kejaksaan tersebut.

Menurutnya, perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran Gedung Kejagung tersebut. Selain itu, ini adalah terkait marwah penegakan hukum di  Indonesia.

“Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum,” ungkap politisi PKS itu.

Oleh karenanya, dia minta Bareskrim bekerja secara optimal untuk membongkar perkara ini. “Kita harus support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya,” jelas Aboebakar.

Karena itu kata dia, semua harus diurai sampai dengan ke akarnya. Tindakan yang secara sengaja membakar Gedung penegak hukum adaalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas.

“Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top