Nasional

Yorrys Diberi Waktu 7 Hari Sebelum Dipecat Golkar

Yorrys Diberi Waktu 7 Hari Sebelum Dipecat Golkar

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tak segan memecat kader partai yang kerap mengambil langkah bertentangan dengan kebijakan partai. Salah satu isi pembahasan rapat mengenai pernyataan Koordinator Bidang (Korbid) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Golkar, Yorrys Raweyai.

Demikian disampaikan Idrus seusai mengikuti rapat pengambilan keputusan strategis yang dihadiri seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (27/4/2017) dini hari.

Menurut Idrus, Yorrys melontarkan pernyataan yang menyebut jika Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP). Karena itu katanya, Golkar tengah menyiapkan sejumlah langkah khusus bila Novanto benar-benar berstatus tersangka.

“Memang tadi ada yang dipertanyakan dari Ketua DPD Golkar tentang pernyataan Pak Yorrys dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan mengambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7,” ujar Idrus.

Idrus mengatakan jika ada kader yang menunjukkan Golkar sedang dirundung masalah kesolidan, patut dipertanyakan dukungan kader tersebut kepada ketua umum dan kepengurusan partai.

Sebab, lanjut Idrus, kepemimpinan Novanto dan kepengurusan Golkar saat ini merupakan produk organisasi yang sah, yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016. Terlebih, sudah ada kesepakatan di internal Golkar terkait posisi juru bicara partai yang seharusnya dijalankan sekjen.

Seorang Korbid, kata Idrus, boleh saja berbicara di hadapan publik namun hanya menyampaikan informasi terkait bidang yang diembannya. “Jadi, kalau ada kader partai yang pernyataanntya berseberangan dengan sekjen selaku juru bicara partai, maka Korbid Kepartaian akan memprosesnya sesuai dengan PO Partai Golkar Nomor 7,” tambahnya.

Kader tersebut bisa diberi sanksi oleh Korbid Kepartaian dengan berbagai tingkatan sanksi. “Jadi apabila ada kader termausk pengurus, apapun posisinya, ternyata melanggar kedisipilinan organisasi maka PO yang bicara,” ungkapnya.

Hanya saja semua itu akan diawali dengan peringatan dan selanjutnya jika belum berubah bisa sampai pemecatan. “Nanti kami akan memberi peringatan 7 hari dulu. Setelah tak berubah, maka sampai pada satu keputusan yaitu pemecatan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top