JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Yorrys Raweyai Ketua Umum KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menegaskan dalam situasi saat ini, pihaknya mengapresiasi Pemerintah yang secara tanggap dan reponsif mengantisipasi persoalan ketanagakerjaan.
Khususnya melakukan berbagai upaya yang bisa dilakukan. Khususnya memberikan berbagai kemudahan kepada pekerja dan buruh, serta kepada pengusaha.
“Kemudahan-kemudahan yang sifatnya menyentuh kebutuhan dasar bagi pekerja itu sendiri sebagai bagian dari warga negara, seperti halnya kemudahan tanggungan kredit kepemilikan, bantuan sosial, program pra kerja, dan sebagainya,” demikian Yorrys, Ketua Komite II DPD RI itu, Sabtu (2/5/2020).
Atas dasar kondisi tersebut serta berbagai macam dampak covid-19, maka menyulitkan semua pihal. Khususnya pengusaha. Terlebih di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H. Sehingga perusahaan megurangi gaji, tenaga kerja, sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal itu tidak bisa dihindari oleh dunia usaha.
Karena itu, Yorrys minta semua pihak untuk secara jernih melihat dan memandang persoalan ini sebagai ujian. Sehingga seluruh pihak harus bahu membahu memberi solusi, agar kepentingan pekerja dan buruh tidak sepenuhnya terdampak secara ekstrim.
Selain usaha-usaha tersebut, pemerintah diharapkan memberi kemudahan dan keringanan pajak bagi pengusaha yang terdampak, serta insentif bagi usaha-usaha kecil dan mikro, pemberian stimulus bagi dunia usaha semisal kemudahan perolehan modal dengan bunga rendah.
“Suatu hal yang juga mendesak dilakukan adalah menyusun kerangka mitigasi bersama antara pengusaha, pekerja dan pekerja dalam bingkai tripartit. Hal ini penting untuk mendudukkan persoalan secara bersama, mencari solusi bersama agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman dalam menghadapi situasi ini,” kata senator asal Papua ini.
Namun demikian, aturan tentang ketenagakerjaan yang menempatkan PHK sebagai keputusan terakhir juga perlu ditekankan dan menjadi perhatian bersama.
“Kepentingan pengusaha dan pekerja harus didialogkan, dan pemerintah harus segera memberi solusi bersama yang bisa diterima kedua pihak. Pemerintah harus membuka diri atas berbagai kebutuhan pekerja dan pengusaha agat tercipta suasana saling memahami dalam rangka menghasilkan solusi bagi pekerja, pegusaha dan pemerintah,” pungkasnya.