JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Warga RT 01/ RW 05 Gang Delima Poltangan Raya terkejut dengan adanya pembangunan menara tower atau BTS milik PT Indosat yang sudah terpasang di sekitar pemukiman penduduk RT 01/RW 05 Gang Delima Poltanganraya Kelurahan Tanjungbarat Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, tersebut.
Hal itu, karena tidak ada permintaan izin terhadap warga sekitar, sehingga warga protes dan menolak keras pembangunan tower base transceiver station (BTS) yang berada tidak jauh dari permukiman warga tersebut.
Mereka menyebutkan jika keberadaan menara tersebut diduga tidak memiliki izin dan dianggap membahayakan warga sekitar.
Selain itu, keberadaan BTS dinilai akan membawa dampak buruk bagi kesehatan warga dalam jangka panjang dan lingkungan sekitar. Keselamatan jiwa dan ancaman datangnya petir yang mungkin menyasar menara BTS tersebut menjadi salah satu alasan kuat penolakan warga. Mereka meminta menara itu dipindahkan atau dibongkar dari wilayahnya.
Ketua Paguyuban Warga Gang Delima, Erwin Siregar mengaku jika masyarakat tidak pernah diajak berbicara sebelum pembangunan BTS tersebut dilakukan. Padahal, masyarakat menilai akan banyak dampak negatif dari pembangunan tower BTS itu untuk masyarakat sekitar.
“Belum ada pembicaraan dengan masyarakat dan tidak ada persetujuan warga, sehingga apapun itu, Pemda harus bersikap tegas untuk menolak pembangunan tower BTS tersebut,” kata Erwin.
Menurut Erwin, jika Proyek BTS itu tetap dibangun, warga akan kompak merobohkannya. “Kita semua warga sudah komitmen, jika pihak BTS masih tetap melanjutkan pembangun menara tersebut, maka akan kita robohkan, dan kita siap untuk berhadapan dengan pihak – pihak tersebut, ” ungkapnya.
Mereka juga mencoba konfirmasi ke Walikota Jakarta Selatan, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi.
Penulis: M Arpas
Editor: Kamsari