JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa transmigrasi tidak hanya sekadar memindahkan penduduk namun program itu dilakukan agar mampu menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan para transmigran serta tersebarnya pertumbuhan perekonomian. Untuk merealisasikan harapan itu, banyak langkah yang dilakukan oleh Kementerian Transmigrasi (Kementrans), salah satunya menjajaki kemitraan atau kerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Penjajakan kemitraan itu dimulai saat Mentrans Iftitah Sulaiman dan Viva Yoga berkunjung ke Kantor Kementerian Investasi. “Kami diterima oleh Bapak Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani dan Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu”, ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Politisi PAN itu mengatakan, kemitraan Kementrans dan Kementerian Investasi disebut sangat strategis. Diungkap, Kementrans memiliki lahan seluas 3,2 Juta Ha. “Di antara lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk ijin pengelolaan perkebunan, hortikultural, maupun pertambangan”, ujarnya.
Dengan memanfaatkan lahan yang ada diharap akan membuat kawasan transmigrasi mempunyai nilai tambah ekonomi. Nilai ekonomi yang didapat seperti adanya penambahan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). “Dari sinilah taraf hidup masyarakat di kawaasan transmigrasi bisa terangkat”, ujar alumni Program Pascasarjana UI itu.
Dari pertemuan dengan Menteri Investasi dan wakilnya diharap oleh Viva Yoga berlanjut dan proses yang ada perlu ditindaklanjuti sembari mempersiapkan hal-hal yang terkait legalisasi dari lahan yang ada. “Kita siapkan lahan, potensi, dan surat-suratnya”, ungkapnya.
Bila kemitraan sudah terjalin, menurut Viva Yoga, perlunya menggandeng investor. Bila investor datang maka mampu menciptakan lapangan pekerjaan di kawasan transmigrasi. Dari sinilah strategisnya kemitraan. “Ini kemitraan yang baik dalam rangka mengembangkan kawasan transmigrasi”, ujarnya. “Langkah ini juga bagian dari revitalisasi transmigrasi,” jelas mantan Anggota Komisi IV DPR itu.”Langkah ini merupakan pemberdayaan masyarakat yang berada dalam satu kawasan transmigrasi, baik penduduk transmigran maupun warga setempat,” pungkasnya.***
Penulis : M Arpas
Editor : Kamsari