Nasional

Tutup Sidang, Puan Maharani Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU Prioritas

Tutup Sidang, Puan Maharani Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pembahasan RUU Prioritas

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat. Dimana penetapan Prolegnas itu merupakan komitmen DPR dan Pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jumat (8/4/2021).

Menurut Puan, DPR bersama pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah pada tahap pembicaraan tingkat I. DPR juga perlu segera menetapkan RUU usul DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

“Dalam semua tahapan pembentukan RUU tersebut, DPR mengutamakan produk RUU yang berkualitas, baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga berkualitas dalam memenuhi aspek legitimasi sosial,” ujarnya.

Karena itu, Ketua DPP PDIP itu memastikan bahwa DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU. Khusus revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua, itu DPR mengajak masyarakat Papua untuk berpartisipasi dengan memberikan saran dan masukan bagi perbaikan substansi RUU tersebut.

“DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Puan.

Saat membuka sidang, Puan mengawali pidatonya dengan mengungkapkan dukacita. Yaitu, rasa duka yang mendalam untuk para korban serta keluarga korban terbakarnya kilang minyak PT Pertamina di Balongan, dan bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta warga terdampak bencana di daerah lain.

“Atas nama pimpinan DPR dan segenap anggota DPR, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkap Puan.

Puan mengapresiasi langkah cepat pemerintah, serta TNI/Polri yang telah cepat menangani dampak bencana tersebut. Begitu juga peristiwa peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; dan serangan teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Kami mengecam dan mengutuk pelaku peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan serangan teror di Mabes Polri Jakarta,” ungkap Puan.

Puan meminta aparat keamanan dapat segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.
“Semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, khususnya di objek-objek vital dan tempat publik, dan jangan lengah untuk bersama-sama melawan aksi terorisme seperti ini,” tambahnya.

Menurut Puan, menjadi tugas semua, untuk saling mengingatkan dan mencegah penyebaran paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengancam keberadaan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan kehidupan dalam Bineka Tunggal Ika.

Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya adalah pembacaan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top