JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan hasil survei harga properti residensial (SHPR) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan meningkat pada triwulan IV 2021. Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2021 tercatat 1,47% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,41% (yoy). “Harga properti residensial primer diprakirakan akan tumbuh lebih terbatas pada triwulan I 2022 sebesar 1,29% (yoy),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/02/2022).
Dari sisi penjualan, kata Erwin, hasil survei mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2021. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60% (yoy) pada triwulan IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Berdasarkan sumber pembiayaan, lanjut Erwin lagi, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial. “Pada triwulan IV 2021, sebesar 63,33% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal,” ucapnya.
Sementara itu, sambung Erwin, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,65% dari total pembiayaan. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari