JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86 Triliun mendapat reaksi keras dari Komisi II DPR. Bahkan meminta KPU agar lebih efisien dalam pelaksanaan Pemilu ke depan. “Soal anggaran ini harus kita perhatikan karena menyangkut ekonomi sekarang. Tentu sekjen dari KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kepada Ketua KPU dengan Banggar DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang dalam Rapat Kerja membahas pelaksanaan Pemilu 2024 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra serta Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad, Kamis (16/9/2021).
Lebih jauh Politisi PPDIP ini minta agar penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang lebih minimalis. Hal ini sebagai langkah penghematan anggaran yang harus ditanggung negara. “Sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis, karena semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan,” ujarnya.
Dikatakan Junimart, Banggar meminta dengan sangat supaya anggaran atau honor KPPS itu lebih diminimalkan. “Jadi kita tidak bicara UMR. Kalau UMR kan setiap daerah berbeda-beda UMR-nya. Nah ini tolong diperhatikan kepada KPU dan penyelenggara yang lain.”
Junimart mengusulkan rentang waktu masa kampanye Pilpres dan Pileg dipersingkat menjadi 3 bulan. Sedangkan untuk masa kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja. “Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19,” pukasnya.
Sementara terkait konflik atau irisan-irisan yang terjadi pasca pemilu, Mantan Pengacara ini menjelaskan hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah. Sehingga tidak terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. “Menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi,” tegas politisi kelahiran Kabupaten DAIRI itu.
Mantan anggota Komisi III DPR RI, menekankan seharusnya penggunaan anggaran pada pemilu 2024 mendatang lebih di optimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.
Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan. Hal itu berbeda dengan usulan awal KPU yaitu 4 bulan masa kampanye pemilu. “Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari yaitu 21 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024 maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang lebih 4 bulan,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.
Ilham menjelaskan alasan menambah masa kampanye ini berkaitan dengan distribusi logistil ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).***