Nasional

Tim Hukum Prabowo Hanya Tuduh Curang dan Membangun Kebencian Politik

Tim Hukum Prabowo Hanya Tuduh Curang dan Membangun Kebencian Politik

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Dalam membacakan sidang lanjutan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tim hukum capres – cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin menilai politik pascakebenaran (post truth) ketika menanggapi gugatan Prabowo di MK, Selasa (18/6/2019).

Ketua tim hukum Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tim hukum Prabowo menggunakan strategi post truth itu dengan asumsi dan kebencian politik yang disertai hoaks selama ini tanpa bukti hukum.

“Pihak terkait memandang sangat penting untuk memilah dan mengkritisi bangunan narasi yang dijadikan dalil-dalil permohonan pemohon,” tegas Yusril.

Narasi kecurangan diulang terus-menerus tanpa ada bukti yang sah. Klaim kemenangan juga dilakukan tanpa menunjukan proses penghitungan yang valid. Tentu kata Yusril, pihaknya tidak ingin sengketa pilpres ditangani berdasarkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar seperti itu.

“Setiap tuduhan harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanya sekadar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan,” kata Yusril.

Karena itu, Yusril minta tim hukum Prabowo memberikan bukti berdasarkan fakta atas tuduhan-tuduhan dalam gugatan itu. Tim hukum Prabowo juga mengingatkan bahwa elite politik punya tanggung jawab atas itu.

Menurut Yusril, metode firehose of falsehood atau semburan kebohongan sebagai teknik propaganda politik tidak layak digunakan di Indonesia.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top