Nasional

Terus Kerja, Jokowi Tak Punya Beban untuk Pilpres 2024

Terus Kerja, Jokowi Tak Punya Beban untuk Pilpres 2024

JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika dirinya tidak akan memiliki beban kepada bangsa dan negara Indonesia pada lima tahun mendatang. Sebab, ia merasa sudah tidak bisa lagi mengikuti pesta demokrasi sebagai capres 2024.

Jokowi menyampaikan hal itu saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 untuk penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2020 sekaligus Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2045 di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

“Lima tahun ke depan, mohon maaf, saya sudah tidak ada beban lagi. Saya tidak bisa nyalon lagi sebagai capres 2024,” kata Jokowi.

Atas dasar merasa tak bisa lagi jadi capres pada 2024 mendatang, Jokowi pun menegaskan akan menggunakan kesempatan membangun Indonesia semaksimal mungkin. “Jadi, apapun yang terbaik untuk negara akan saya lakukan,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden dan wakil presiden yang sudah menjabat dua periode masa kepemimpinan tidak bisa lagi menyalonkan diri untuk menjadi presiden maupun wakil presiden untuk ketiga kalinya.

Jokowi ikut dalam Pilpres 2019 sebagai capres petahana, dan melawan rivalnya saat Pilpres 2014 Prabowo Subianto.

Pengumuman resmi rekapitulasi pemilu nasional dijadwalkan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.

Meski demikian, berdasarkan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei dan juga real count internal Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, capres petahana itu dinyatakan memenangi Pilpres 2019.

Sehingga, pernyataannya tak bisa kembali jadi capres pada 2024 itu menjadi penanda bahwa Jokowi sudah mendeklarasikan kemenangan secara tersirat.

Sebelumnya, Jokowi sebenarnya lebih memilih untuk tidak memberikan klaim kemenangan di Pilpres 2019 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei. Ia menekankan kepada para pendukungnya untuk menunggu pengumuman hasil resmi dari KPU.

 

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top