Market

Terkait Perusahaan Tambang, ESDM: Biaya Investasi Eksplorasi Diwajibkan

Terkait Perusahaan Tambang, ESDM: Biaya Investasi Eksplorasi Diwajibkan

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan perusahaan tambang akan diwajibkan untuk menyediakan biaya eksplorasi untuk menggenjot cadangan mineral dan batubara.

Namun saat ini memang kewajiban itu belum diatur dalam kebijakan resmi. “Jadi budget itu belum ditentukan dalam kebijakan kita. Yang jelas, kebijakan kita, yang nanti akan ditaruh juga dalam materi Revisi UU Minerba,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Kamis, (12/3/2020).

Bambang menjelaskan nanti setiap perusahaan harus menyiapkan budget eksplorasi sesuai dengan kapasitas dan cakupan area masing-masing. Dulu di Kontrak Karya (KK) ada Jaminan Kesungguhan di mana pengeluaran untuk setiap hektare dihitung. Pemerintah mengaku saat ini sedang berhitung mengenai kewajiban investasi khusus eksplorasi tersebut. “Tapi prinsipnya perusahaan harus menyediakan biaya investasi untuk wilayahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, khususnya untuk batubara, Bambang menjelaskan saat ini laju produksi tidak sebanding dengan penambahan cadangan terbukti. Cadangan terbukti batubara di Indonesia saat ini hanya 3,5 persen dari total cadangan batubara terbukti di dunia.

Dengan kondisi itu, Indonesia tak lagi menjadi yang terbesar jika dibandingkan Amerika, Australia, China dan India. Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan mendorong perusahaan pertambangan junior untuk bisa melakukan kegiatan eksplorasi agar tidak bergantung pada perusahaan batubara eksisting. Penugasan eksplorasi di wilayah baru juga akan didorong kepada BUMN atau swasta. ***

 

sumber: Antaranews.com

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top