JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah terus menggenjot penggunaan sepeda motor listrik dari sebelumnya 100 unit sepeda motor di 2021 menjadi 1.000 unit sepeda motor di 2022. Apalagi nilai tambah dari penggunaan motor listrik ini sangat besar. “Meskipun ini teknologinya kecil tapi manfaatnya sangat besar, hemat devisa, memberikan energi bersih dan saving cost buat para pemakainya,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Menurut Arifin, program sepeda motor listrik ini akan menumbuh kembangkan industri hulu ke depan. Karena Indonesia memiliki bahan bahan mineral yang melimpah. “Kita akan mendukung industri-industri battery dan komponen-komponennya dan juga kita harapkan Kerjasama dengan UMKM, karena yang 120 juta unit motor ini tersebar di seluruh Indonesia dan itu tidak bisa dilakukan oleh bengkel-bengkel Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE) sendiri,” jelas Arifin lagi.
Lebih jauh Arifin menjelaskan menggunakan motor listrik akan membawa banyak keuntungan (Multiplier Benefit). “Selain lebih ramah lingkungan juga memberikan penghematan baik bagi negara maupun bagi pengguna,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Arifin, sektor transportasi memberi peran yang sangat penting karena masih menggunakan energi fosil. “Kalau kita buat kalkulasi ada 115-120 juta unit sepeda motor dan kemudian demandnya tiap tahun itu ad 6 juta unit, nah kita berpikir kalau ditahun 2030 kita bisa melakukan program konversi ini secara massif dan bisa mengkonversi 120 juta unit sepeda motor ini menjadi motor listrik maka akan terjadi penghematan yang luar biasa,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dalam laporannya mengatakan program konversi sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik merupakan salah satu upaya mendukung tugas dan fungsi KESDM dalam mencapai target penurunan emisi CO2. “Program ini dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE). Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi 100 unit motor kendaraan dinas yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar,” terang Ego.
Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021. “Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor di 8 SMK di Bogor dan Tangerang Selatan) dan bengkel UMKM (3 bengkel UMKM), serta telah ditindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan memberdayakan UMKM,” ungkap Ego. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari
