Nasional

Tanggapi Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban APBN 2023, Pemerintah Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Tanggapi Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban APBN 2023, Pemerintah Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menerima tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023 dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/8/2024) di Jakarta. Foto : DPR RI

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Pemerintah dengan diwakili Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023. Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Sri Mulyani kembali menyampaikan beberapa capaian dalam APBN tahun 2023. “Pada tahun 2023 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa capaian khusus sebagai dampak dari kinerja positif perekonomian, antara lain Keseimbangan primer yang positif pertama kali sejak 2012, Surplus Laporan Operasional pertama kali sejak penerapan basis akrual pada tahun 2015, Kenaikan ekuitas tanpa revaluasi pertama kali sejak tahun 2015,” kata Sri Mulyani.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, itu Sri Mulyani memberikan 49 poin pembahasan yang sebagian besar merupakan rincian tanggapan atas pandangan yang diberikan fraksi-fraksi atas LKPP 2023 pada 9 Juli 2024. “Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi DPR agar Pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK serta perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan bagi K/L yang tidak memperoleh opini WTP, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah telah menindaklanjuti dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ujar Sri Mulyani saat membacakan salah satu poin yang menjadi perhatian semua Fraksi yang ada.

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun dan menyampaikan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK dengan rencana aksi yang rinci dan terukur dalam jangka waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima. Pemerintah juga melakukan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut tersebut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK serta menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai salah satu pengukuran kinerja Pemerintah.

Adapun perwakilan masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi atas LKPP tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang digelar 9 Juli 2024 lalu, antara lain; Marinus Gea (F-PDI Perjuangan); Dave Akbarshah Fikarno Laksono (F-Partai Golkar); Rahmat Muhajirin (F-Partai Gerindra); Fauzi H. Amro (F-Partai Nasdem); Muhammad Kadafi (F-PKB); Bramantyo Suwondo (F-Partai Demokrat), Diah Nurwitasari (F-PKS); Boyman Harun (F-PAN); dan Iip Miftahul Choiri (F-PPP).***

Penulis  : M Arpas

Editor    : Budiana

BERITA POPULER

To Top