Pertanian

Tak Terserap Pasar, Petani Bawang Nganjuk Rugi

Tak Terserap Pasar, Petani Bawang Nganjuk Rugi

9KEDIRI–Perjanjian antara Perum Bulog dengan petani bawang Kediri terkesan tidak jelas. Dalam perjanjian tersebut hanya mematok harga tanpa menentukan kualitas bawang.”Jadi, ini bukan salah petani. MoU-nya yang tidak jelas, tidak menentukan kualitasnya seperti apa, tingkat kekeringannya seperti apa,” kata Ketua Asosiasi Penangkar Benih Bawang Merah Nganjuk Bambang Suparno dalam siaran persnya di Kediri, Sabtu (4/6/2016).

Menurut Bambang, petani dirugikan sejak penyerapan masih berlangsung. Pembelian oleh Bulog telah mencapai 300 ton, namun tiba-tiba pembayaran dipangkas menjadi Rp18.540/kg. Alasannya kena pajak penghasilan.

Oleh karena itu, kata Bambang, petani meminta bantuan asosiasi di pusat untuk meneruskan keluhan ke Bulog dan Kementerian Pertanian. Petani kecewa produk bawang merah tak diserap Bulog sesuai kesepakatan. Akibatnya, stok menumpuk. “Bulog sejauh ini hanya menyerap Rp500 ton dari total volume yang disepakati 2.000 ton,” ucapnya.

Padahal, beberapa kelompok petani telah mengumpulkan bawang merah untuk memenuhi permintaan Bulog. BUMN pangan itu diminta oleh Kementerian Pertanian membeli bawang merah dari Nganjuk Rp20.000 per kg untuk dibawa ke Jakarta guna menurunkan harga di Ibukota.

Kerugian juga dialami pengepul karena telanjur membayar uang muka kepada petani.”Jujur, masalah ini melukai petani,” tegasnya.

Sebanyak 25 ton bawang merah yang telah dikumpulkannya pun tak diserap. Bulog berhenti saat telah menyerap 60 ton. Menjadikannya bibit pun tidak mungkin karena sudah dalam bentuk rogolan. Daripada membusuk, Bambang akhirnya menjual bawang merah itu ke beberapa tempat, a.l. ke Semarang.

Bambang tidak dapat menerima tudingan Bulog bahwa petani curang. Petani disebut mencampur bawang kering dengan bawang basah sehingga cepat membusuk setelah tiba di Jakarta.

Bambang mengkritik Bulog tidak siap dengan fasilitas penyimpanan. Pasarnya pun tidak disiapkan, sedangkan bawang merah dalam 4 hari setelah tiba di Jakarta harus diserap pasar setelah diangkut dua hari dari Nganjuk menggunakan truk. Karena tak segera diserap pasar, bawang merah membusuk.

Petani, justru dirugikan sejak penyerapan masih berlangsung. Saat pembelian oleh Bulog telah mencapai 300 ton, perusahaan pelat merah itu tiba-tiba memangkas pembayaran menjadi Rp18.540 per kg dengan alasan kena pajak penghasilan.

Dia menuturkan petani sejauh ini meminta bantuan asosiasi di pusat untuk meneruskan keluhan ke Bulog dan Kementerian Pertanian.***

BERITA POPULER

To Top