Headline

SWI: Ditemukan 20 Entitas Investasi Ilegal dan 105 Pinjol Tanpa Izin

SWI: Ditemukan 20 Entitas Investasi Ilegal dan 105 Pinjol Tanpa Izin
Laporan Satgas Waspada Investasi (SWI)/Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM--Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan lagi 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin. Tercatat, hingga Maret 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.”Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online mengingat masih ditemukannya 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online yang tidak berizin,”

Demikian dikutip dari situs ojk.go.id, Jumat (15/4/2022). Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa secara bersamaan, Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan cyber patrol untuk melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal.

Adapun rinciannya adalah sembilan entitas melakukan money game, tiga entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin, tiga entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan ada lima entitas lain merupakan entitas investasi ilegal jenis lain.

Sejak awal tahun hingga Maret 2022, SWI telah menghentikan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan komoditi tanpa izin, termasuk di dalamnya kegiatan binary option.

“Penindakan oleh Satgas Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan penangkapan-penangkapan serta penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.”

Berikut ini daftar 20 investasi ilegal yang ditutup SWI:

Money game:
– Borobudurs
– Agtkomer.com
– Zigstrade.com
– Indflux Investment
– Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep

Robot trading:
– PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta
– PT Kaidah Network Sukses (PS89)
– PT Trading Sukses Abadi

Forex (Pasar uang):
– PT Bayban Sinergy International/BB Trad
– Restro Success Club Training Trading

Investasi Ilegal lain
Aset kripto:
– Cryptoinmine
– PT Dreamboat Kapital Indonesia
PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia

PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy

Equity Crowdfunding:
– PT Infishta Digital Indonesia

Modal Ventura:

– PT Tunnel Akselerasi Indonesia Investasi perikanan: – One Kois Farm

Penawaran investasi melalui Telegram:

– Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ
– Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
– Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia. ***

Penulis      :      Iwan Damiri

Editor        :      Eko

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top