Perbankan

Soroti Pengelolaan DBH Sawit, Dolfie: Perkuat Daerah Non Sawit Lewat DAK

Soroti Pengelolaan DBH Sawit, Dolfie: Perkuat Daerah Non Sawit Lewat DAK
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P/Foto: Pemberitaan DPR

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR mendukung kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023 Sawit sebesar Rp3,4 triliun. Karena itu, pungutan ekspor dan bea keluar serta besaran porsi DBH Sawit akan ditingkatkan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. “Komisi XI DPR memberikan catatan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk turut pula mempertimbangkan agar tetap memberikan insentif bagi daerah-daerah yang bukan penghasil non sawit,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P di Jakarta, Selasa (12/4/2023).

Namun demikian, kata Dolfie, DPR meminta Kemenkeu mengalokasikan insentif tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “Saya harap kebijakan (pemberian insentif untuk daerah non penghasil sawit) ini disertai dengan memperkuat kebijakan DAK Fisik,” ungkap Dolfie.

Mantan Komisaris PT.Telkom ini mengungapkan bahwa ada daerah yang karakteristiknya itu mempunyai hutan-hutan lindung, punya lahan-lahan produktif, punya cagar alam, cagar budaya. Karena tidak mendapatkan insentif (melalui DBH), maka berlomba-lomba mengalihkannya (pindah) ke sawit karena di sini ada insentif.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa melalui DAK, yang di mana terdapat transfer daerah, dialokasikan berdasarkan kebijakan bukan berdasarkan formula baku. Sehingga, jika berlandaskan pada kepentingan nasional dan pertumbuhan sekaligus pembangunan ekonomi daerah, maka seharusnya pemberian insentif tersebut bisa diupayakan. “DAK ini lah dimana di sini ada kebijakan. Alokasinya tidak ada formula, namun berdasarkan kebijakan. Kebijakan yang ditetapkan berdasarkan kepentingan nasional dan berdasarkan pada kepentingan daerah untuk pertumbuhan dan membangun ekonomi daerah,” terangnya.

Terakhir, dirinya mengingatkan supaya alokasi infrastruktur pembangunan tidak dikurangi dalam anggaran lainnya, mengingat Kemenkeu telah mengalokasikan di dalam DBH untuk infrastruktur jalan. “Harapannya, DBH ini kan on top dari itu jangan sampai ada kebijakan karena sudah ada pembagian dari DBH, kebutuhan yang ada di DAK Fisik dikurangi, kemudian jatah pembangunan infrastruktur melalui program tertentu di pemerintah juga dikurangi. Jangan sampai seperti itu,” tutup legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV itu.***

Penulis : Chandra
Editor   : Chandra

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top