Perbankan

Soal Uji Kelayakan Pimpinan BPK, Elviana: Diumumkan Dalam Rapur DPD RI

Soal Uji Kelayakan Pimpinan BPK, Elviana: Diumumkan Dalam Rapur DPD RI
Ketua Komite IV DPD RI Elviana/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKetua Komite IV DPD RI Elviana menegaskan semua calon anggota BPK RI memiliki peluang yang sama untuk terpilih, namun demikian tentu calon yang memiliki integritas tinggi, moral baik dan visioner yang diharapkan bisa memimpin BPK. Tak hanya itu, calon anggota BPK juga harus profesional. “Pimpinan BPK inikan ada 9, hanya satu pimpinan yang kosong,” katanya kepada wartawan usai membuka sesi pertama Fit and Proper Test di Jakarta, Selasa (11/4/23).

Adapun Elviana didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta dan Sukiryanto dan sesi pertama Fit and Proper Test diikuti oleh Laode Nursiadi, Imam Nashirudin, dan Muh Yuslim Patawari. Disinggung kemungkinan adanya calon titipan dari parpol, Elviana tidak membantahnya, namun dirinya enggan mengungkapkan hal tersebut.  “Tidak masalah soal calon dari parpol, namun keberadaan calon pimpinan BPK non parpol bisa melengkapi pimpinan BPK yang ada saat ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui DPD RI menggelar fit and proper test calon Anggota BPK RI 2023-2028. “Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Elviana lagi.

Pada sesi pertama ini, Calon Anggota BPK Laode Nusriadi memaparkan rencana strategis BPK RI tahun 2020-2024, pola hubungan sinergis BPK dan DPD, sinergi prioritas pemeriksaan dan dukungan sumber daya, sinergi penyampaian hasil pemeriksaan BPK, dan sinergi penguatan kelembagaan. “Untuk mewujudkan implementasi strategi tersebut, BPK perlu dukungan pemangku kepentingan terutama lembaga perwakilan agar pelaksanaan tugas dan wewenang BPK dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Laode Nusriadi.

Selanjutnya, Calon Anggota BPK RI Imam Nashirudin memaparkan pentingnya sinergi BPK RI dan DPD RI dalam pengawasan keuangan negara dan menjelaskan tugas tanggung jawab BPK RI selain memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, ruang lingkup pemeriksaan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPR RI dan DPD RI sesuai kewenangannya. “Sinergi antara BPK dan DPD RI penting meliputi pengawasan di bidang legislasi Rancangan APBN, pengawasan pelaksanaan APBN dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Imam Nashirudin.

Sementara itu, Muh Yuslim Patawari menyoroti penegakan hukum yang harus dikokohkan dalam mencapai tujuan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK RI harus memantapkan independensi, integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara. “Memperkuat sinergitas BPK RI dan DPD RI sehingga hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” jelas Muh Yuslim menutup sesi pertama.

Pada sesi kedua hari pertama ini, uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 yang digelar Komite IV DPD RI selanjutnya diikuti oleh Slamet Soedarsono, Tornanda Syaifullah, Rahmat Manggala Purba, dan Erwin Sasmita. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 pada hari kedua besok tanggal 12 April 2023 akan diikuti oleh Slamet Eddi Purnomo, Dewi Yustina, Cris Kuntadi, Hadi Purnomo, Budi Santoso, dan Dumoli Freddy Pardede. ***

Penulis     :      Budiana 

Editor     :        Budiana 

BERITA POPULER

To Top