BANDARLAMPUNG, SUARAINVESTOR.COM-Paska terbitnya surat Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar yang meminta agar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dipercepat menjadi 17 Desember 2021 mendapat respon positif. Bahkan warga NU Lampung menyambut dengan suka cita terhadap keputusan Raim Aam PBNU tersebut. “Kami sebagai tuan rumah pelaksnaan Muktamar NU, siap menjalankan perintah Rais Aam saja,” kata Wakil Sekretaris PWNU Lampung Maskut Candranegara kepada Suarainvestor.com melalui pesan WhatApp (WA), Sabtu (27/11/2021).
Namun sayangnya Maskut tak mau memberikan keterangan lebih jauh soal teknis pelaksanaan Muktamar NU. “Saya no comment dulu ya…yang lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Maskut Chandranegara
mempertanyakan keabsahan Muktamar NU ke-34 jika diundur. Karena jika Muktamar dimajukan sebelum tanggal 20 Desember 2021 secara hukum masa khitmat pengurus PBNU tetap sah, karena hasil Munas dan Konbes NU menetapkan jadwal Muktamar ke-34 tanggal 23-25 Desember 2021.
“Namun bila Muktamar-34 digelar setelah tanggal 2 januari 2021 dan bila penetetapanya tidak melalui forum Munas dan Konbes NU, maka siapa yang akan menjadi penyeleggara Muktamar NU? Karena pengurus PBNU berakhir masa khidmatnya sudah habis tanggal 25 Desember 2021,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Dia menjelasakan, waktu itu Muktamar NU ke-33 digelar di Jombang Agustus 2015, menghasilkan kepengurusan PBNU masa khidmat tahun 2015-2020.
“Selanjutnya untuk digelar Muktamar NU ke-34 diputuskan melalui forum yang bernama Munas Alim Ulama dan Konbes NU, menetapkan tempat dan waktunya yaitu di provinsi Lampung tanggal 22 Oktober 2020,” jelasnya.
Akan tetapi, ungkap dia, pada awal Maret 2020 Indonesia dan seluruh dunia dilanda pandemi Covid-19 dan hingga tiba waktu untuk dilaksanakan Muktamar NU ke-34 bulan Oktober 2020 masih berlangsung pandemi Covid-19. ***
Penulis : Arpaso
Editor. :. Budiono