Nasional

Soal Kasus Alat Xray, KPK Panggil Plt Sekjen Kementan

Soal Kasus Alat Xray, KPK Panggil Plt Sekjen Kementan
Kantor KPK/Sumber Foto: dok Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Ali Jamil, Senin (7/10/2024). Pemeriksaan tersebut sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun anggaran 2021. “Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AJ selaku mantan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian/ Plt. Sekjen Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika di Jakarta, Senin, (7/10/2024).

Hanya saya, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah yang bersangkutan telah hadir dan informasi apa saja yang akan dialami pada pemeriksaan tersebut. Seperti diketahui, Ali Jamil pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian di era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK pada 12 Agustus 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021. KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.***

Penulis  : Chandra
Editor    : Chandra

BERITA POPULER

To Top