JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah Indonesia mengedepankan kesepakatan melalui jalur musyawarah dalam menangani polemik aturan izin rekomendasi ekspor dengan ketentuan status Kontrak Karya (KK) dengan PT Freeport.
Kepala Negara menginginkan adanya penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun, apabila Freeport tidak mau ajakan tersebut, pemerintah akan bersikap. “Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Kita ingin itu karena ini urusan bisnis. Oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan program bantuan pangan nontunai di Gedung Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mengharapkan agar urusan bisnis antara kedua pihak tersebut dapat diselesaikan dengan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Kita ingin itu karena ini urusan bisnis. Oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri,” ujarnya.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah Indonesia sesungguhnya telah berupaya sedemikian rupa untuk memberi kemudahan bagi PTFI untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Meski demikian, jika memang dalam pembicaraan tersebut tidak ditemukan kata sepakat, pemerintah pun akan bersikap. “Tetapi kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit kita ajak berunding ya kita nanti akan bersikap,” tegasnya.
Sebelumnya, perusahaan induk PTFI, Freeport-McMoran Inc., berniat menempuh jalur peradilan internasional atau arbitrase setelah tidak menemukan kata sepakat terkait aturan izin rekomendasi ekspor dengan ketentuan status Kontrak Karya (KK).(har/TKP)