Nasional

Setelah Kasus Aibon, Plafon Anggaran DKI Kini Tak Bisa Diakses

Setelah Kasus Aibon, Plafon Anggaran DKI Kini Tak Bisa Diakses

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta pagi ini tidak bisa diakses di situs APBD DKI. PSI pun protes.

Selasa kemarin, rencana KUA PPAS 2020 masih bisa dibuka lewat halaman utama situs APBD DKI. Namun, kini tidak ada pilihan ‘2020’ di halaman utamanya. Saat membuka laman https://apbd.jakarta.go.id/main/pub/2020/1/4, muncul tulisan ‘Info Jadwal belum ada yang di publikasikan’.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, William Sarana Aditya, meminta akses dibuka lagi. Menurutnya, Gubernur DKI Anies Baswedan membuat kesalahan fatal bila hendak menutupi anggaran.

“Saya minta hari ini juga website apbd.jakarta.go.id yang memuat data rincian komponen usulan APBD 2020 segera dibuka lagi. Kesalahan fatal kalau Gubernur mau menutup-nutupi. Kalau ada data yang terbaru, segera tampilkan saja. Jangan Gubernur bermain opini, kami minta buka datanya!” kata William dalam keterangan pers tertulis, Rabu (30/10/2019).

BERITA POPULER

To Top