Nasional

Serang Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J, CBA: Ketum Parpol Harus Tegur Anggota Komisi III DPR

Serang Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J, CBA: Ketum Parpol Harus Tegur Anggota Komisi III DPR
Komisi III DPR RI RDP dengan Menko Polhukam, Mahfyd MD, Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK, dan Ketua Kompolnas membahas kasus Brigadir J, Senin, 22 Agustus 2022/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Rapat Komisi III DPR RI dengan Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK dan Ketua Kompolnas berlangsung panas saat membahas kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan terlihat sebagian anggota Komisi III DPR terkesan dan seolah-olah masih membela FS. “Komisi III DPR ini aneh, harusnya mereka mendukung Pak Mahfud dan membuka kasus ini kepada masyarakat secara terang benderang. Tapi anehnya kok malah menyerang Pak Mahfud,” kata Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Lebih jauh Uchok mengaku kecewa dengan sikap Komisi III DPR yang tidak mendukung kebijakan dan sikap tegas Presiden Joko Widodo terkait kasus pembunuhan tersebut. “Pak Mahfud MD tentu berbicara ke publik, tentu ada alasanya, karena Presiden Jokowi sudah menegaskan tuntaskan dan buka apa adanya, jangan ditutupi kasus ini. Apalagi integritas Pak Mahfud MD tidak diragukan,” ungkapnya.

Melihat suasana rapat Komisi III DPR, Uchok menduga ada sebagian anggota Komisi III DPR yang tidak menginginkan institusi kepolisian ini bersih dan berwibawa. Karena itu anggota DPR yang terkesan ngotot dan menyerang Menko Polhukam harus mendapat teguran. “Ketua umum partai perlu memberi peringatan keras dan menegur, karena ini bisa berimbas pada citra partai di masyarakrat. Apalagi rapat Komisi III DPR disiarkan secara langsung, jadi masyarakat bisa menilai, mana parpol yang serius dan mana parpol menutup-nutupi,” imbuhnya.

Serang Mahfud MD Soal Kasus Brigadir J, CBA: Ketum Parpol Harus Tegur Anggota Komisi III DPR

Dalam rapat Komisi III DPR tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta kepada Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD tak menciptakan isu liar seputar kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga diskenariokan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Seperti Pak Mahfud mengatakan ada bintang 3 akan mengundurkan diri, kan begitu. Nah ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah TB 1, seakan-akan kegamangannya, begitu,” ujarnya Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut Sarifuddin, isu jenderal polisi bintang tiga bakal mundur ini memberi kesan buruk di masyarakat. Apalagi isu ini menerpa jajaran Korps Bhayangkara. “Itu memunculkan isu-isu di luar seakan-akan di dalam tidak kompak, padahal itu tidak kita inginkan dalam satu organisasi apalagi nama institusi kepolisian yang begitu besar. Kita betul-betul menginginkan satu sinergisitas yang baik supaya kasus ini betul-betul ditangani secara profesional, akuntabel, transparan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan, anggota Komisi III DPR Benny K Harman. Ia mendesak Mahfud mengungkap sosok jenderal bintang tiga tersebut. “Kalau saya, Pak, sebut saja siapa jenderal mau mengundurkan diri itu. Supaya jangan ada gelap-gelap,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilahkan DPR RI membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Komponas). “Ya terserah, Bapak kan yang membuat Kompolnas ada, lah kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja,” ucapnya saat merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI yang menyoal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mahfud MD bahkan menantang Desmon J Mahesa menjadikan usulannya untuk membubarkan Kompolnas sebagai kesimpulan dari rapat. “Ya silahkan Pak, nanti disimpulkan saja abis rapat ini, Kompolnas bubar, terserah saja,” tegasnya Mahfud MD lagi.

Desmon J Mahesa mempersoalkan anggota Kompolnas Benny Jozua Mamoto yang menurutnya menjadi juru bicara Kombes Budhi Herdi Susianto, bekas Kapolres Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Fakta tersebut, membuat Desmon mempertanyakan kepada Mahfud soal perlu atau tidaknya lembaga Kompolnas. “Sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak, kalau menurut saya, kalau kapasitasnya hanya cuma juru bicara, kalau gitu ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujarnya. ***

Penulis   : M Arpas
Editor     : Eko

BERITA POPULER

To Top