Perbankan

Semester I Hanya 19,27%, Legislator ‘Sentil’ Kinerja Kemenkop UKM Terkait Rendahnya Serapan Anggaran

Semester I Hanya 19,27%, Legislator 'Sentil' Kinerja Kemenkop UKM Terkait Rendahnya Serapan Anggaran
Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi/Foto: M Arpas

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mengaku terkejut dengan kecilnya serapan anggaran Kementerian Koperasi-UKM pada Semester I 2023. Kondisi ini berbeda jauh dengan serapan anggaran pada semester I tahun 2022. “Ini serapan angggaranya, baru mencapai 19,27%, jadi ini kecil sekali, padahal sudah melewati semester I 2023. Saya ingin tahu laporan year on year (yoy),” katanya dalam Raker dengan Menkop UKM, Teten Masduki di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Lebih jauh Intan menyoroti soal permintaan tambahan anggaran Kemenkop UKM untuk 2024 yang mencapai Rp1,5 Triliun. “Berarti usulan tambahan sebesar Rp1,5 Triliun ini, dua kali lipat dengan anggaran sebelumnya. Sehingga kita ada kekhawatiran tidak maksimal terserap, jika memang nanti usulan tambahan ini disetujui DPR,” ujarnya lagi.

Padahal, lanjut Ketua PUAN PAN, semua kementerian yang menjadi mitra kerja dengan Komisi VI DPR memiliki program prioritas untuk memaksimalkan serapan anggaran tersebut. “Dalam paparan ini, belum dijelaskan rincian penggunaan anggaran, hanya djelaskan soal target saja. Jadi kita tetap perlu mengetahui karena di sini disebutkan soal target perekrutan UMi, hingga 109.000 dan lain-lainya, ini cukup bagus,” paparnya.

Disisi lain, Legislator dari Dapil Jabar VI juga menyoroti kinerja Satgas Koperasi dalam menyelesaikan sejumlah koperasi bermasalah. “Saya mendengar ada 3 Koperasi bermasalah yang belum menyerahkan data-datanya ke negara. Nah, bagaimana ini penyelesaiaan dan sudah sampai sekarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Intan mempertanyakan soal langkah-langkah mediasi yang telah dilakukan oleh Satgas Koperasi tersebut.

Menyinggung soal rencana pembangunan Prabrik Minyak Makan Merah, Intan meminta penjelasan terutama progres pembangunannya, karena pabrik ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan bisa menampung ratusan koperasi yang terkait dengan komoditi tersebut.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top