Industri & Perdagangan

Sektor Jasa Industri Perlu Diperkuat Guna Pacu Pertumbuhan Nasional

Sektor Jasa Industri Perlu Diperkuat Guna Pacu Pertumbuhan Nasional
Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI Mukhtarudin/Foto: dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM— Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI Mukhtarudin berharap target pertumbuhan ekonomi 5,3–5,6 persen pada tahun 2025 tercapai. Target tersebut telah disepakati pemerintah dan DPR RI dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Untuk itu, politisi Dapil Kalimantan Tengah ini pun mendorong agar pemerintah fokus pada penguatan dan percepatan eksplorasi jasa industri guna memperkuat manufaktur nasional. “Karena sektor jasa industri ini punya peran strategis dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan manufaktur nasional,” ujar Mukharudin, Selasa ,10 September 2024.

Lebih jauh Anggota Komisi VII DPR RI ini juga tetap berharap agar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pengembangan jasa industri untuk mendukung kebijakan industrialisasi berbasis hilirisasi industri. “Saya kira jasa industri ini faktor penting bagi pengembangan industri andalan secara efektif, efisien, integratif dan komprehensif,” pungkas Mukhtarudin.

Perkuat Manufaktur 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor Jasa industri sangat berperan sebagai enabler pengembangan industri secara efektif dan efisien  “Sektor ini menunjang sektor industri pengolahan, dan memberikan kontribusi terhadap PDB nasional,” imbuh Agus.

Namun, menurut Agus, Indonesia masih memiliki defisit besar dalam perdagangan jasa industri. Agus pun mengutip data Trademap, pada 2022 Indonesia mengimpor produk jasa sebesar 43 miliar dolar AS, dengan 600 juta dolar AS di antaranya berasal dari kategori perawatan dan reparasi.

Di sisi lain, ekspor produk jasa Indonesia hanya mencapai 23 miliar dolar AS, dengan 370 juta dolar AS dari kategori perawatan dan reparasi. “Kita harus membalikkan keadaan ini. Kita harus mencari strategi yang tepat dan cepat (untuk menumbuhkan jasa industri),” beber Agus.

Agus menyebut pemerintah telah menetapkan tujuh sasaran program pengembangan jasa industri, yang meliputi antara lain tersedianya klasifikasi jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional, dan meningkatnya infrastruktur pendukung jasa industri. Kemenperin bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang merumuskan metodologi untuk menghitung kontribusi jasa industri terhadap PDB nasional.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI) dengan lembaga dan tenaga ahli pada 2023, diperkirakan kontribusi jasa industri selama periode 2015-2022 adalah sebesar 3,5 persen terhadap PDB nasional. Untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri, baik jangka pendek, menengah, dan panjang, Kemenperin juga sedang menyusun peta jalan pengembangan jasa industri pada 10 subsektor jasa industri prioritas. Ke-10 subsektor jasa industri prioritas tersebut, antara lain jasa rancang bangun dan konstruksi industri; jasa instalasi dan commissioning peralatan industri; jasa riset, rekayasa, dan desain industri; jasa proses industri; serta jasa perawatan dan reparasi.***

Penulis      :    Budiana

Editor       :     Budiana

BERITA POPULER

To Top