Nasional

Sekjen DPD RI Tahan Dana Anggota yang Tolak OSO

Sekjen DPD RI Tahan Dana Anggota yang Tolak OSO

JAKARTA – Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sudarsono Hardjosoekarto bersikukuh memulangkan dana reses ke kas negara bagi para anggota DPD RI yang tidak mengakui rapat paripurna pimpinan ketua terpilih Oesman Sapta Odang (OSO). Menyusul gugatan ke PTUN atas pelantikan OSO oleh Mahkamah Agung (MA).

“Sampai saat ini masih ada 22 orang anggota DPD yang belum mengambil dana reses, dan sampai batas akhir atau selesai reses tidak diambil, maka dikembalikan masuk kas negara sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” tegas Sudarsono pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/5).

Hal itu sesuai penerapan Surat Edaran Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI (SE-PURT DPD RI) nomor DN.170/10/DPDRI/IV/2017, diumumkan saat Oso menutup paripurna DPD ke-11 yang dihadiri 72 orang dan izin 49 orang serta sisanya 23 dianggap mbalelo dan dibekukan dana reses.

Dana reses setiap senator, adalah Rp 200 jutaan atau senilai Rp 4,4 milyar yang rencananya akan dipulangkan ke kas negara sebagai Silpa akibat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Namun, Sekjen DPD RI masih menunggu perkembangan sampai batas akhir reses pada 4 Juni 2017 nanti.

Tapi, kata anggota DPD RI asal DIY, Afnan Hadikusumo, menyatakan dana reses itu hak yang melekat dalam program anggota DPD yang dipastikan dipergunakan bagi kepentingan daerah kerjanya masing-masing. “Apalagi klausul pelantikan ketua terpilih (Oso) oleh MA masih diproses Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Konflik DPD itu berawal dari kisruh masa kepemimpinan Irman Gusman. Melalui tata tertib DPD sesuai Peraturan DPD nomor 1/2016 dan nomor 1/2017, masa kepemimpinan itu menjadi atau 2,5 tahun dari 5 tahun. Irman diganti M.Saleh karena Irman Gusman terjerat korupsi KPK.

Kemudian ada penerbitan surat pernyataan 8 Mei 2017 soal pemberian hak keuangan anggota DPD dimana dana reses baru dapat diambil jika anggota DPD RI menghadiri sidang paripurna dan kegiatan-kegiatan alat kelengkapan DPD yang diketuai OSO bersama wakilnya Nono Sampono dan Damaryanti Lubis yang dilantik 4 April 2017 oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top