Ragam

Sah UU KUHP, Sartono: Harus Jadi Momentum Perubahan Hukum Secara Mendasar

Sah UU KUHP, Sartono: Harus Jadi Momentum Perubahan Hukum Secara Mendasar

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru saja disahkan DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa, (06/12/2022) digadang-gadang atau diklaim sebagai arah baru dalam dunia hukum. Hal ini karena substansinya diklaim berbeda dengan KUHP lama yang notabenenya produk atau legacy era kolonial Belanda.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo turut memberikan pandangannya. Menurutnya, pengesahan UU KUHP jadi UU di satu sisi harus dijadikan momentum perubahan di sektor hukum secara mendasar. Sebab, wajah hukum selama ini dalam tataran praksisnya bertolak belakang dengan jati diri dan nilai luhur bangsa ini. “Potret hukum kita selama ini buram dan penuh nuansa intimidasi yang dipertontonkan aparat penegak hukumnya. Dengan adanya KUHP baru ini harus di barengi perubahan mental penegak hukumnya agar wajah hukum kita makin cerah ke depannya,” ucap Politikus Partai Demokrat itu mengawali perbincangan santai dengan awak media, Rabu (07/12/2022).

Lebih jauh Legislator dari Dapil Jateng VII ini menekankan agar KUHP yang baru dibarengi dengan perubahan mental para penegak hukumnya. “Tanpa dibarengi itu, KUHP baru hanya akan jadi aturan tanpa wibawa. Perubahan mental penegak hukum urgen dilakukan agar hukum berjalan dengan nilai-nilai luhur bangsa ini,” ucapnya.

Selain itu, Sartono juga berharap dengan adanya KUHP baru para penegak hukum bekerja atas kepentingan bangsa dan negara. “Tidak lagi bekerja atas kepentingan kekuasaan. Penegak hukum harus lebih profesional dan mengedepankan nilai-nilai humanisme dalam mengimplementasikan KUHP baru ini,” ujarnya.***

Penulis      :   M Arpas

Editor        :   Chandra 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top