JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Situasi dan kondisi hiruk pikuk politik nasional menjelang Pemilu 2024 mulai memanas. Karena itu, untuk melanjutkan pembangunan Indonesia yang sudah diterapkan oleh Presiden Joko Widodo, maka dibutuhkan pemimpin yang memiliki integritas. “Kita yakin bahwa sosok calon presiden yang diperlukan bangsa dan negara Indonesia adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan transformasi kebudayaan dan percepatan pembangunan,” kata Ketua Umum Cahaya Kebangkitan Nusantara (CKN), Dwi Urip Premono dalam diskusi berthema “Menyongsong Pemilu Damai Untuk Indonesia Damai” di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Hadir pula dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, HM Idham Samawi, Ketua umum Fopera (Forum Pengawal Perjuangan Rakyat Papuan Barat Daya), Yanto Ijie, dan Ketua umum Persatuan Masyarakat Kristen Indonesia Timur (PMKIT), Louis Mario Pakaila, serta perwakilan Majelis Tinggi Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Aldi Destian. “CKN didirikan saat suasana menjelang Pemilihan Presiden 2024. Karena itu, sesuai dengan visi dan misi perkumpulan maka lembaganya terus mencermati sosok calon presiden yang mampu melakukan transformasi kebudayaan dan percepatan pembangunan NKRI,” ujarnya lagi.
Menurut Dwi-sapaan akrabnya, CKN akan melihat sosok capres yang memiliki tujuan yang jelas, yakni 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya; 2) meningkatkan kesejahtetaan umum; 3) mencerdaskan kehidupan bangsa dan 4) ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Lebih lanjut Alumnus FISIP UI ini menambahkan bahwa CKN berkeyakinan dan berpendirian bahwa visi besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dapat terwujud apabila seluruh komponen bangsa secara konsisten dan persisten bahu membahu. Serta bekerja sama membangun bangsa dan negara dengan mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki negara ini dalam semangat kerukunan, toleransi, dan gotong royong.
Selain itu, kata Dwi lagi, seluruh komponen bangsa harus bersatu padu dalam menanggulangi setiap ancaman, mencari jalan keluar untuk setiap tantangan, mendobrak setiap hambatan, serta mengatasi setiap gangguan. CKN yakin bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang disebut sebagai “Empat Pilar Kebangsaan” menjadi prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa tetap berdiri kokoh dan bergerak maju mewujudkan visi besar kebangsaan dan kenegaraan Indonesia. “Empat Pilar Kebangsaan” menjadi landasan dan prinsip moral yang memandu bangsa Indonesia mencapai kehidupan sosial yang adil, makmur, sejahtera, dan mandiri sebagai sebuah negara maju.
Berdasarkan kajian CKN, setidaknya ada beberapa faktor penghambat kemajuan NKRI, yakni:
1.Ancaman, di antaranya berupa paham radikalisme dan terorisme; sikap dan perilaku intoleransi dalam hubungan antaragama; penggunaan isu SARA untuk kepentingan politik tertentu; penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian; kegiatan sindikat narkoba; pelanggaran wilayah kedaulatan negara; ekspansi budaya asing yang tidak sesuai dengan norma dan tata nilai budaya bangsa; serta eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan;
2. Tantangan, di antaranya berupa angka kemiskinan yang masih tinggi; tingkat pendidikan yang masih rendah; merebaknya kasus-kasus KKN; terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh karena ulah manusia atau sebagai akibat dari perubahan iklim; serta penguasaan IPTEK yang masih rendah;
3. Hambatan, di antaranya berupa kondisi ketidaksetaraan akses terhadap hasil-hasil pembangunan; keterbukaan informasi publik yang belum optimal; rendahnya kualitas pelayanan publik yang disebabkan oleh rendahnya kapasitas dan dedikasi para pelaksana; serta tingginya kasus penyalahgunaan wewenang oleh para pemegang jabatan yang disebabkan oleh rendahnya integritas.
4. Gangguan, di antaranya berupa kegiatan separatisme di wilayah tertentu serta tingginya tingkat kriminalitas di beberapa daerah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Ormas Cahaya Kebangkitan Nusantara (CKN), HM Idham Samawi mengingatkan pentingnya Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam membangun arah Indonesia di masa depan. Pasalnya, dalam amandemen ke 4 UUD NRI 1945 tidak ada lagi yang namanya GBHN, sehingga program pembangunan mendasarkan pada visi misi presiden. “Posisi Indonesia saat ini dinilai sebagai negara yang sangat seksi. Karena memiliki sumber daya alam yang bisa dikelola untuk kemakmuran bangsa,” kata Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP.
Menurut Mantan Bupati Bantul dua periode, dihapusnya GBHN membuat pemerintah tidak lagi memiliki konsep yang jelas dalam pembangunan. Oleh karena itu, haluan negara bertujuan untuk menghindari tumpang tindih program kerja antara presiden, gubernur, dan bupati atau wali kota.***
Penulis : Chandra
Editor : Chandra