JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespon terkait ramainya pemberitaan media bahwa dirinya sebagai pengusul revisi Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Oleh karena itu, perlu sekali disampaikan bahwa pernyataan Sufmi Dasco yang dikutip oleh pers adalah benar. “Perlu saya sampaikan kronologisnya. Pada saat itu Bulan April dan September 2023, saya memang menyampaikan usulan revisi UU MD3 kepada Pimpinan DPR dalam hal ini Pak Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi Ekonomi dan Keuangan,” katanya, Jumat (2/8/2024).
Menurut Said, bahwa pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu disampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut. Dengan perubahan Kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal. “Namun atas usulan saya, saat itu juga Pak Dasco menolaknya. Dan saya menerima keputusan beliau selaku Pimpinan DPR,”ujarnya lagi.
Dikatakan Said, bahwa Sufmi Dasco sendiri melalui media, juga menegaskan sebagai bagian dari Pimpinan DPR, bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3. “Kenapa waktu itu sempat saya usulkan itu, karena paska Putusan MK, DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga kebawah, padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kita melihat selama ini problemnya ada di detil, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini,” paparnya.
Saat ini, lanjut Said, bahwa sepengetahuan dirinya berdasarkan komunikasi kami dengan Pimpinan Pimpinan Fraksi di DPR di selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada. “Pemerintah, dalam hal ini Pak Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak yang saya baca bahwa Bapak Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3. Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” pungkasnya. ***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana