JAKARTA-Produsen rokok Sampoerna dengan kode emite HMSP diyakini masih memiliki potensi pertumbuhan yang cukup besar di pasar bursa. Oleh karena itu, kinerja PT PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk bisa mendongkrak harga sahamnya melebihi 7 %. “Perseroan memiliki potensi pertumbuhan karena daya beli dan tingkat kepercayaan konsumen tumbuh,” kata analis Danareksa Sekuritas Lucky Bayu di Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Lebih jauh Lucky mendesak pemerintah tidak melakukan perubahan kenaikan cukai rokok lagi agar tidak memberikan sentimen negatif. Makanya, Lucky merekomendasikan beli saham HMSP dengan target Rp 4.468.
Sementara itu menurut Kepala Riset NH Korindo Securities Reza Priyambada menilai, kenaikan cukai rokok tidak menjadi hambatan HMSP mengerek penjualan tahun ini. “Beban cukai semakin besar, tetapi yang menanggung adalah konsumen, harga jual menjadi mahal,” ujarnya.
Diakui Reza, produk HMSP sudah dikenal dan diminati masyarakat. Reza optimistis, HMSP bisa mencapai target pertumbuhan penjualan semester pertama antara 7%-8%, bahkan 10%. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan beli saham HMSP dengan target harga Rp 4.250-Rp 4.350 per saham.
Berdasarkan data kinerja emiten berkode HMSP di Bursa Efek Indonesia pada semester pertama 2016 mencapai positif. Setidaknya laba bersih perseroan tumbuh 22,7% di semester pertama Rp 6,14 triliun dibandingkan periode sama 2015, Rp 5,01 triliun.
Pertumbuhan laba bersih didorong kenaikan penjualan bersih HMSP sekitar 8,22% dari Rp 43,74 triliun menjadi Rp 47,34 triliun. Dari total penjualan tersebut, sigaret kretek mesin berkontribusi paling besar senilai Rp 29,69 triliun, lalu sigaret kretek tangan Rp 9,81 triliun, sigaret putih mesin Rp 7,3 triliun dan lainnya Rp 278,88 miliar.
Pada 2016, HMSP telah menaikkan harga jual produk tujuh kali sebesar 10%. Hal tersebut karena pemerintah telah menetapkan kenaikan cukai melalui PMK 198/PMK.010/015 dengan rata-rata kenaikan sebesar 11,19%. Dengan demikian, cukai rokok bakal naik lagi di tahun depan.
Pada periode semester pertama kemarin, beban pokok penjualan HMSP Rp 35,7 triliun atau naik 6,4% dari periode sama tahun 2015 Rp 33,4 triliun. Sekitar 60% dibebankan untuk pita cukai. Menurut riset Mandiri Sekuritas per Juli 2016, rata-rata kenaikan harga rokok 1% secara bulanan atau month on month (mom). Dengan kata lain, 6,3% sejak awal tahun atau year to date (ytd).
Adapun rata-rata kenaikan harga rokok HMSP 1,6% mom. Selain cukai, ruang gerak industri rokok juga dipersempit dalam berpromosi. Bahkan sejumlah regulasi pembatasan area merokok juga menjadi sentimen negatif dari industri rokok termasuk HMSP.