JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI. Penetapan Puan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan.
Penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2025 yang diselenggarakan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Rapat Paripurna ini awalnya dipimpin oleh pimpinan sementara DPR RI yang diserahkan kepada anggota DPR tertua yakni Guntur Sasono (78) dan anggora DPR termuda yaitu Annisa Mahesa (23).
Sebelum penetapan pimpinan DPR, agenda Rapat Paripurna diawali dengan pengesahan pimpinan dan kepengurusan 8 fraksi DPR. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPR.
Adapun pemilihan pimpinan DPR ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lewat aturan ini, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR RI dilakukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR RI.
Menurut aturan UU MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada fraksi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama. Dalam Pileg 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi fraksi yang memperoleh kursi terbanyak di DPR. Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Menindaklanjuti peraturan perundang-undangan tersebut, maka terpilihlah Pimpinan DPR RI yakni Puan Maharani (Ketua) dari Fraksi PDIP, dan 4 wakil DPR yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB
“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapatnya. Setuju?” tanya Guntur Sasono yang memimpin sementara Rapat Paripurna kepada anggota DPR.
“Setuju,” jawab para anggota dewan riuh dilanjutkan ketukan palu pimpinan Rapat Paripurna sementara tanda pengesahan keputusan.
Selanjutnya, Puan bersama 4 wakil ketua DPR menjalani pengucapan sumpah/janji sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Usai pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR periode 2024-2029, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan kepemimpinan DPR dari pimpinan sementara kepada pimpinan DPR terpilih. Penyerahan kepemimpinan DPR tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan sebagai Ketua DPR.
Penulis: M Arpas
Editor: Kamsari