JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan jika DPR RI sampai hari ini belum menerima draft RUU Omnisbus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Karena itu, pihaknya tidak tahu menahu soal drfat yang beredar dan diprotes masyarakat.
“Sampai hari ini DPR belum menerima draf RUU Omnibus law cipta lapangan kerja maupun perpajakan itu. Jadi, saya tidak tahu pasal mana yang didemo masyarakat itu,” tegas Sekjen PPP itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Untuk itu pula kata Wakil Ketua MPR RI itu, DPR tidak bertanggungjawab terhadap draft-draft yang beredar di masyarakat tersebut. “DPR pasti akan mengakomodir aspirasi masyarakat terkait RUU Omnibus lawa dan RUU yang lain,” katanya singkat.
Sebelumnya, pada Kamis (30/1) massa buruh berunjuk rasa menolak RUU Omnibus di depan istana, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Juga KSPI yang dipimpin Muhammad Iqbal sudah bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan KSPI akan diajak membahas RUU Omnibus law tersebut.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.
Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (Ampres)-nya pada Senin (3/2/2020). “Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya,” kata Mahfud, Kamis (30/1/2020).