Nasional

Resahkan Masyarakat, DPR Minta Mendagri Berantas Praktek Percaloan CPNS

Resahkan Masyarakat, DPR Minta Mendagri Berantas Praktek Percaloan CPNS

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan fenomena percaloan dalam perekrutab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sangat meresahkan masyarakat.

Mengantisipasi hal tersebut, Syamsurizal mengatakan Komisi II DPR RI bersinergi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk memberantas mata rantai percaloan CPNS.

“Jadi poin utamannya, kami Komisi II DPR bersepakat dan Komitmen dengan Menpan RB dan BKN agar percaloan harus dimusnahkan untuk kedepannya,” kata Syamsurizal kepada Wartawan, Rabu (24/03/2021).

Syamsurizal juga meminta kepada jajaran Kemenpan RB dan BKN agar dapat memastikan kalau sistem dalam seleksi CPNS dapat terjamin.

Meski proses pencaloan berasal dari pihak luar, Syamsurizal meminta kepada Kemenpan RB dan jajaran untuk memperkuat proteksi sistem dalam pelaksanaan CPNS 2021.

“Setelah kita lakukan dialog dengan Menpan RB dan BKN, kita meminta agar sistemnya aman dulu mereka menyebut percaloan tersebut berada diluar proses,” ujarnya.

Politisi PPP tersebut menyatakan kalau percaloan yang terjadi sangat mencoreng negara. Tindakan percaloan tersebut sangat meresahkan masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS.

“Ini kesepakatan kami dengan menpan rb dan BKN karena ini sangat meresahkan dan mengecewakan masyarakat, kita tidak ingin negara kita jadi negara yang tidak profesional dan penuh dengan kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan kalau untuk mengantisipasi tindakan percaloan, ia akan melibatkan penegak hukum dalam mengusut tindakan percaloan.

Ia juga memberi apresiasi pada Polda Metro yang telah mengamankan sebuah kelompok yang terlibat dalam tindakan percaloan.

“Untuk ini (percaloan), di era saya sudah kami laporkan ke polda metro untuk usut hal tersebut dan dalam seminggu jaringannya sudah terungkap dan kami apresiasi,” kata Tjahjo kepada Wartawan, Rabu (24/03/2021). ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top