Property

Rambu Lalu Lintas Harus Diperhatikan Demi Keselamatan di Jalan

Rambu Lalu Lintas Harus Diperhatikan Demi Keselamatan di Jalan
Perhatikan rambu rambu Lalulintas/Foto: A Rohman

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Rambu lalu lintas merupakan salah satu pedoman dalam keselamatan berkendara untuk menghindari kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lain. Berkendara di jalan raya perlu memperhatikan banyak hal, bukan hanya skill tapi juga pengetahuan terhadap rambu lalu lintas.

Main Dealer sepeda Motor Honda Jakarta – Tangerang PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui Safety Riding Promotion menghimbau agar pengendara dapat selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di mana pun berada. “Tak sedikit kecelakaan dan cekcok antar pengguna kendaraan bermotor di jalan terjadi akibat kelalaian mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kemacetan juga terkadang bermula dari tidak mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku,” kata Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Agus, saling menghormati antar pengendara bermotor di jalan raya juga jadi faktor penting untuk menjamin keselamatan berkendara. Tak lupa pentingnya penggunaan atribut berkendara lengkap seperti helm, sarung tangan dan sepatu agar selalu #Cari_Aman. Berikut rambu lalu lintas yang perlu diperhatikan untuk pengendara sepeda motor:

1.Rambu Peringatan
2. Rambu Larangan
3. Rambu Perintah
4. Rambu Petunjuk.

Dengan memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku, pengguna sepeda motor dapat mengantisipasi dan tidak menjadi penyebab terjadi kecelakaan di jalan raya. “Terlebih lagi saat ini masih banyak sekali pengguna kendaraan bermotor yang masih melanggar rambu yang berimbas terjadinya masalah di jalan raya,” tuturnya lagi.

Selain mematuhi rambu lalu lintas, PT Wahana Makmur Sejati juga menyarankan agar pemilik sepeda motor perlu memberikan atensi lebih terhadap kendaraan priotitas seperti yang telah tertuang di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 – Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

Apabila pengendara sepeda motor menemui kendaraan prioritas diwajibkan untuk selalu memberi jalan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan dan tidak menghambat kepentingan pihak lain agar selalu #Cari_Aman. “Mengemudi kendaraan bermotor khususnya sepeda motor membutuhkan konsentrasi dan kepekaan tinggi terhadap kondisi sekitar di jalan raya. Oleh sebab itu, kami berharap agar seluruh pengendara sepeda motor dapat selalu menghormati pengguna jalan lainnya seiring dengan semangat #Cari_Aman,” tutup Agus Sani.***

Penulis    :  A Rohman

Editor      :   Chandra

BERITA POPULER

To Top