PROBOLINGGO, SUARAINVESTOR.COM-Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatukan pengelolaan dana pensiun seluruh perusahaan pelat merah harus tampaknya harus bersabar dulu. Karena pemerintah sedang konsentrasi menghadapi wabah Corona (Covid-19) yang mengganggu kinerja BUMN. Tak hanya itu, bahkan rencana penyatuan dana pensiun (dapen) berbentuk Holding akan banyak mengalami kesulitan. Karena itu perlu melalui kajian yang lebih mendalam dan matang. Pasalnya, setiap Dapen BUMN memiliki karakteristik tersendiri yang dipengaruhi lingkungannya. “Benar memang, budaya perusahaan akan mempengaruhi pengelolaan Dapennya. Jadi dengan karakteristik tersebut Dapen masing-masing BUMN agak sulit untuk disatukan,” kata pengamat ekonomi Judi Suharsono kepada Suarainvestor.com, Senin (6/4/2020).
Dari berbagai kajian, menurut Judi, budaya pengelolaan Dapen BUMN ini lebih bersifat “tertutup”. Sehingga mempengaruhi terhadap pola kerja dan kinerja pengelolaan Dapen tersebut. “Budaya kerja tiap BUMN sangat tertutup, bahkan cenderung tidak bisa didekati oleh budaya bisnis lainnya. Sehingga bisa jadi setiap BUMN merasa memiliki kelebihan yang hebat tanpa melihat yang lain,” tambahnya.
Oleh karena itu, Dosen FE Universitas Panca Marga, Probolinggo mendorong, budaya pengelolaan Dapen BUMN lebih terbuka dan transparan. Sehingga akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan dunia bisnis. “Yang sangat penting adalah, pengelola Dapen, harus memiliki ketangguhan, kejujuran, serta integritas yang tinggi. Sehingga mengurangi masuknya faktor dan unsur kepentingan politik,” paparnya.
Pengurus dan pengelola Dapen, sambung Judi lagi, harus melalui fit and proper test yang ketat. “Track recordnya tidak boleh cacad, Artinya, dibutuhkan pengurus yang betul-betul paham, profesional serta memiliki jiwa amanah yang besar dalam pengelolaannya,” tegasnya lagi.
Bahkan, Konsultan Manajemen Arah Benar ini meminta agar ada sanski yang keras dan tegas, terhadap pengelola Dapen yang melakukan kecurangan dan menyalahgunakan kewenangannya. “Pasalnya, ini berkaitan dengan dana orang yang sudah tidak lagi aktif di perusahaan yang bersangkutan. Maka, bagi oknum yang terlibat penyelewengan, langsung saja dimiskinkan,” tambahnya lagi.
Judi mengaku rencana pembentukan Holding Dapen ini bakal mendapat tentangan dari sejumlah pihak. Karena itu pemerintah disarankan agar tetap mempertahankan pengelolaan Dapen pada masing-masing BUMN. “Namun yang perlu diperbaiki adalah, memperketat masuknya pengurus Dapen yang hanya mengandalkan kedekatan dengan jajaran direksi,” ucapnya.
Langkah ini, sambung Judi, untuk mencegah agar oknum pengurus Dapen tidak sembarangan menggunakan aset Dapen untuk investasi yang sifatnya high risk, seperti pembelian saham, valas dan permainan uang yang cenderung merugikan.
Jadi dibutuhkan orang yang berintegritas, lanjut Judi, serta berkompeten dan berkomitmen tinggi untuk mengembangkan Dapen dalam investasi jangka panjang dan menguntungkan. “Karena dana ini amanah dan memang dipersiapkan untuk mereka yang telah berjasa terhadap perusahaan, terutama dari masa kerja pengabdian yang panjang. Jadi tidak perlu dikumpulkan jadi satu Holding, cukup melalui perusahaan tersebut,” pungkas Alumnus FEB Brawijaya. *** eko