Jawa Timur

Progres Pembayaran Lahan Tol Kediri-Tulungagung Baru Capai Rp30,9 Milar

Progres Pembayaran Lahan Tol Kediri-Tulungagung Baru Capai Rp30,9 Milar
Ilustrasi Proyek Tol/Foto: Dok PUPR

TULUNGAGUNG, SUARAINVESTOR.COM-Progres pembayaran ganti rugi lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama untuk pembangunan Tol Kediri-Tulugangung di wilayah Kabupaten Tulungagung, telah mencapai 50 persen. Setidaknya, masih ada 65 bidang tanah di wilayah Kelurahan Panggungrejo yang belum menyatakan persetujuan, sehingga pembayaran belum dapat dilakukan. “Total ganti rugi yang sudah kami bayarkan mencapai Rp30,9 miliar,” kata Ketua Tim Pengadaan Lahan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni, Selasa, (22/11/2023).

Lebih jauh Linanda menjelaskan bahwa jumlah ganti rugi itu dibayarkan untuk pembebasan 56 bidang tanah terdampak tol di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung. “Jadi dari total 183 bidang, sebanyak 98 bidang di antaranya sudah menyetujui pembayaran,” ujarnya.

Selain itu, terdapat juga 23 bidang tanah yang sudah menyatakan persetujuan, namun belum bisa dilakukan pembayaran lantaran masih dalam proses pemberkasan. “Kami menunggu kesepakatan dari masyarakat,” tegasnya.

Menurut Linanda, proses pembayaran masih menunggu hingga 14 hari setelah musyawarah ketiga yang dilakukan pekan lalu, dan saat ini sudah tujuh hari berlalu sejak musyawarah tersebut. “Tim kami akan segera menyelesaikan berkas untuk kemudian melakukan pembayaran. Ada yang baru setuju pagi ini, ada yang sudah setuju tetapi dokumennya belum lengkap,” katanya lagi.

Linanda juga menjelaskan bahwa proses pengurusan berkas tergantung pada setiap warga. Jika dokumennya lengkap, pemberkasan bisa dilakukan dalam satu hari. Namun, jika terdapat kekurangan, prosesnya bisa memakan waktu berhari-hari.

Khususnya yang berkaitan dengan warisan, butuh surat keterangan waris dari camat yang membutuhkan waktu. Jika belum ada surat keterangan waris, proses pembayaran belum bisa dilakukan,” pungkasnya.***

Penulis : Chandra
Editor   : Chandra

BERITA POPULER

To Top