JAKARTA-Rumah Relawan Nusantara (RRN) The President Center, Jokowi Dua Periode, 2019-2024 akan laporkan Sandiago Uno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bawaslu terkait mahar Rp1 Triliun ke PKS dan PAN sebagaimana dilansir Andi Arief. Berdasarkan analisa hukum Sandiago Uni dikategorikan telah melakukan suap dan praktek money politik.
“Ini perlu ditindaklanjuti karena sudah masuk kategori suap, sebab kejadian dilakukan ketika Sandiago Uno masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta aktif. Dari sisi kepartaian PKS dan PAN, pemberian uang bisa dikategorikan praktek money politik yang tidak dibenarkan dan dapat diproses hukum oleh Bawaslu,” tegas Sekretaris Jendral Presidium The President Center, Fahmy Hakiem kepada media di Jakarta didampingi Ketua Ridwan Balia, Roisudin Ilyas dll
Lebih lanjut manurut pria berdarah Madura itu, pemberian uang oleh Sandiago Uno kepada PKS dan PAN, baik atas nama untuk kampanye, itu sudah masuk dalam kategori menpengaruhi partai untuk memilihnya menjadi Cawapres dari Probowo Subianto periode 2919-2024. Dan itu jelas terlihat, karena Partai Demokrat ditelikung dan kemudian buka suara.
Sebagaimana diketahui Andi Arief dalam akun twitter pribadinya membuka kepada publik adanya pemberian uang sebesar Rp.500 milyar ke PKS dan PAN. Dan menyebut Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus. Karena berpikir uang saja. Sementara Sandiago Uno sebagaimana dilansir berbagai media sudah mengakui memberi uang Rp. 1 Triliyun untuk PKS dan PAN dengan alasan untuk Kampanye.
“Menurut kami apa yang dilakukan Sandiago Uno tergolong pelanggaran UU Pemilu. Karena jika bicara untuk kampanya Pemilu, ketentuan pentumbang telah diatur jumlahnya bagi penyumbang perseorangan. Pemberian uang 1 Triliyun ke PKS dan PAN menurut The President Center adalah transaksi agar Sandiago Uno diusung menjadi Cawapres Prabowo Subianto dan meninggalkan Partai Demokrat. Ini praktek money politik,” tegas Fahmy Hakiem yang juga menjabat Panglima Brigade Komando (Brikom) LIRA.
Dikatakan nilai uang Rp. 1 Trilyun itu tidak sedikit. Dalam kontek bisnis uang sebesar itu memiliki nilai. Meski Sandiago Uno kaya, dia bukan orang bodoh yang mau menghambur-hamburkan uang begitu saja. Justru, kami ragu niatnya ingin membenahi Republik Indonesia, jika cara-cara yang ditempuh melalui praktek suap dan money politik. Pebisnis yang masuk ke dunia politik, lebih banyak justru memanfaatkan jabatan politiknya untuk menguasai sektor-ekonomi.
“Kami tidak begitu yakin wajah menarik Sandiago Uno sudah menjamin beliau bersih. Orang bisnis selalu menggunakan prinsip ekonomi (mengeluarkan sekecil-kecilnya untuk meraih keuntungan sebesar-bedarnya). Darimana pengembalian uang yang dikeluarkan Rp.1 Trilyun itu, jika tidak setelah menjabat merampok uang rakyat. Bisa saja pengembalian investasi (Return of Invesment) politik dengan memanfaatkn jabataannya,” tutur Fahmy Hakiem. ***