Perbankan

Prediksi 2023, Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp495,2 Triliun

Prediksi 2023, Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp495,2 Triliun
Nasabah Bank DKI sedang melakukan transaksi melalui aplikasi layanan digital/Foto: Humas Bank DKI

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Bank Indonesia (BI) mengungkap nilai transaksi uang elektronik tumbuh 30,84 persen pada 2022. Artinya ada kenaikkan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 lalu (year-on-year/yoy) sehingga mencapai Rp399,6 triliun. “Pada 2022 transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Lebih jauh Perry menjelaskan bahwa perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital yang cepat juga disebabkan oleh luas dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.
“BI memproyeksikan nilai transaksi uang elektronik meningkat 23,90 persen (yoy) hingga mencapai Rp495,2 triliun pada 2023,” ujarnya.

Sedangkan nilai transaksi digital banking tumbuh 28,72 persen (yoy) tahun 2022 menjadi Rp52.545,8 triliun dan diproyeksikan tumbuh 22,13 persen (yoy) mencapai Rp64.175,1 triliun pada 2023.

Bank Indonesia terus menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Di sisi lain, kata dia, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Desember 2022 naik 6,95 persen (yoy) mencapai Rp1.026,5 triliun.

Perry Warjiyo menuturkan pada 2023 Bank Indonesia akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang rupiah layak edar ke wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).

Selain itu Bank Indonesia melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada 2023 serta pengembangan fitur QRIS dan QRIS antarnegara. Hal itu dilakukan untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top