Nasional

PPP Imbau Batalkan Aksi 112

PPP Imbau Batalkan Aksi 112

JAKARTA, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 11 Februari 2017 mendatang. Karena diharapkan suasana tenang menjelang Pilkada DKI Jakarta, pada 15 Februari 2017 berlangsung kondusif.
PPP dalam konteks menjaga ketenangan Pilkada ini lebih mengamini pendapat Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan Ketum PP Muhammadiyah, Pak Haedar Nashir. “KH. Ma’ruf Amin dan Pak Haedar bilang tidak perlu aksi di hari tenang Pilkada,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Arsul, aksi unjuk rasa itu bisa menguntungkan PPP yang dalam Pilkada DKI mengusung pasangan nomor pemilihan 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sebab, ia meyakini aksi 11 Februari itu akan menyuarakan penolakan terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang terjerat kasus penistaan agama.

Karena itu kata Arsul, tidak bisa melarang aksi karena tanggal 11 Februari itu belum memasuki masa tenang. Kendati demikian, PPP tetap menyarankan unjuk rasa itu tidak dilakukan demi kepentingan yang lebih besar. “Toh, ada cara lain untuk mengekspresikan dukungan kepada calon yang memang dikehendaki. Kalau dalam Pilkada DKI, nomor 1 dan 3-lah. Kan tidak perlu dengan demo,” ujarnya.

Yang penting lanjut Arsul, tanggal 15 Febrauri itu sebelum pencoblosan bisa mengawal, itu boleh saja kalau mengawal, atau membisikkan (aspirasi), daripada mengawal lewat aksi massa. “Yang penting sebelum pencoblosan aspirasi itu bisa disampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tetap tidak akan mengeluarkan surat izin, karena pada hari itu dilarang.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum. Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan,” kata Argo.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top