JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Pada hari Rabu (11/1) ini Presiden Ir. Joko Widodo mengakui dan menyesalkan terjadinya Pelanggaran HAM masa lalu.
Untuk itu, PGI, atas nama gereja-geraja di Indonesia, sangat menghargai dan mengapresiasi. Hal ini adalah sebuah langkah maju, bahkan sebuah lompatan besar dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia. “Kita tahu bahwa selama puluhan tahun beberapa hal terkait pelanggaran HAM masa lalu cenderung ditutupi bahkan disangkal keberadaannya.
“Saya menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan Presiden. Meski tidak disertai permohonan maaf, hal ini sudah sangat maju, kata Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, Rabu (11/1).
Sesungguhnya dengan pengakuan dan penyesalan itu, implisit di dalamnya, sudah terkandung permohonan maaf. PGI juga mengapresiasi penegasan Presiden bahwa penyelesaian non judisial ini tidak menegasikan penyelesaian secara hukum. “Malah, PGI melihat bahwa pengakuan Presiden ini bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
PGI juga menyampaikan penghargaan kepada Tim PPHAM bentukan Presiden yang bekerja cepat dalam perumusan masalah yang cukup pelik ini, sehingga Presiden bisa menyampaikan pengakuan dan penyesalan tersebut pada Rabu ini.
“Kini menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan lebih sungguh-sungguh ke depan,” kata Gomar.
Sebagai tindak lanjut Pernyataan Presiden tersebut, PGI mengusulkan dua hal:
Pertama; perlunya penghapusan segera berbagai bentuk memorial maupun materi sejarah yang ada selama ini, yang bisa dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi.
Kedua, perlunya memorialisasi atas pelanggaran HAM berat tersebut dalam bentuk statuta sebagai peringatan kepada generasi berikut agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terulang lagi.
Penulis: M Arpas
Editor: Budiana