JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni pada level 5,75 persen untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Selain itu suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap dipertahankan masing-masing sebesar 5,75 persen dan 6,5 persen. “Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2 persen sampai 4 persen pada sisa tahun 2023 dan tahun 2024,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, (22/6/2023).
Lebih jauh kata Perry, dengan penahanan suku bunga acuan tersebut maka fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. “Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar juga terus dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan dan tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran.
Perry menyebutkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sehubungan dengan itu, Bank Sentral terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan dengan berbagai langkah. Pertama, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Kedua, Meningkatkan stimulus kebijakan makroprudensial melalui penajaman insentif likuiditas kepada bank-bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor-sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta meningkatkan inklusi keuangan (UMKM dan KUR) dan ekonomi-keuangan hijau; Langkah ketiga yakni melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga di sektor mineral dan batu bara (minerba), pertanian/pangan, perikanan, dan kelautan.
Dia menambahkan, langkah keempat yakni meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD). Kelima, memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait. “BI juga memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023, khususnya melalui jalur keuangan,” pungkasnya.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari