Industri & Perdagangan

Permenperin 3/2021 Berpotensi Matikan Industri Rumahan dan UMKM

Permenperin 3/2021 Berpotensi Matikan Industri Rumahan dan UMKM

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim) VI Arteria Dahlan mengungkapkan, kondisi para pelaku industri rumahan, industri makanan dan minuman, pelaku usaha mikro hingga UMKM khususnya di daerah Jatim tengah dalam kondisi memprihatinkan.

Pasalnya, kata dia, pasca terbitnya Permenperin 03/2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional kondisi usaha mereka cukup terganggu.

“Jelas terganggu karena efek dari kebijakan itu mereka (para pelaku usaha di Jatim) rasakan langsung misalnya harga gula yang sulit terjangkau imbasnya terjadi inefisiensi terhadap usaha mereka, ketika bahan baku gula tinggi otomatis cost produksi dan lainnya pun akan membengkak sementara harga jual produk mereka tidak menutupi. Jelas Permenperin ini efek dominonya sangat mematikan bagi para pelaku usaha industri mamin, UMKM, industri rumahan,” ungkap Politikus PDIP itu kepada wartawan, Minggu (09/05/2021).

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kata dia, bukan tidak mungkin akan berefek terhadap perekonomian secara nasional.

“Karena Jatim termasuk penyumbang PDB terbesar. Tentu saja akan berdampak negatif nantinya terhadap roda perekonomian nasional. Ini persoalan serius saya kira yang tidak bisa kita abaikan,” tandasnya.

Menurutnya, para pelaku UMKM, industri rumahan, industri mamin tidak sepantasnya dibebankan pada persoalan-persoalan yang justru menghambat kemajuan usaha mereka.

“Padahal merekalah yang mampu menopang ekonomi kita meski dihantam badai krisis, sejarah membuktikan itu (krisis ekonomi 97-98). Sudah sepantasnya mereka dihargai bukan dibikin susah dalam hal ini dengan keberadaan Permenperin 03/2021 itu,” tegasnya.

Ditempat terpisah Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan keberadaan Permenperin 03/2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

Menurutnya, pihak-pihak yang getol menyerang kebijakan Permenperin tersebut terlihat gelagapan. “Kritik boleh, tapi mestinya dilengkapi atau ditopang dengan data yang memadai. Jangan asal serang tanpa data yang kuat,” sindir Politikus Golkar itu kepada wartawan, Jumat (07/05/2021).

Selama ini, kata Mukhtarudin, hanya beredar isu-isu kelangkaan, ancaman kebangkrutan di media yang dihembuskan pihak-pihak yang saya kira mungkin terganggu dengan adanya kebijakan Menperin tersebut,” ucapnya.

Sampai hari ini, lanjut Mukhtarudin, tidak ada terdengar keluhan dari para pelaku UMKM, industri rumahan, industri mamin terkait keberadaan Permenperin tersebut. “Jadi sebaiknya jangan mengada-ada,” pungkasnya. ***

 

 

BERITA POPULER

To Top