JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Kebijakan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDB). “BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, di Jakarta kemarin.
Stabilitas makroekonomi yang terus berlanjut, kata Juda, menjadi alasan BI menurunkan tingkat suku bunga acuan. “Inflasi tahun ini kami perkirakan 4% bahkan sedikit lebih rendah. Dari sisi inflasi terjaga. Dari current account defisit, 2,2% tahun ini kami perkirakan, nilai tukar di Mei sedikit melemah,” tambahnya.
Kebijakan The Fed yang masih menunda kenaikan Fed Fund Rate, sambung Juda, juga mendorong BI melakukan pelonggaran ini demi mendorong penjualan ritel yang masih belum terlalu kuat.
“Dari penjualan ritel ada perbaikan tapi belum terlalu kuat. Dari swasta khususnya non bangunan masih sangat lemah. Tercermin dari transportasi untuk industri, penjualan lahan untuk industri masih lemah,” tuturnya
Adapun faktor lainya, The Fed memutuskan untuk menunda kenaikan Fed Fund Rate. Ini jadi ruang untuk BI memanfaatkan kelonggaran ini,” tambahnya.
BI meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural. ***