JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Kebijakan subsidi energi yang diberikan melalui barang atau produk potensi salah sasarannya sangat besar. Karena itu, penerapan penggunaan QR Code diyakini bisa mengendalikan pembelian BBM bersubsidi. “Seiring dengan era digital, penggunaan QR Code untuk mengontrol pemakaian dan pengendalian BBM bersubsidi, adalah hal tepat,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Lebih jauh Tulus berharap, langkah ini meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Mengingat lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki smartphone. Hanya daerah tertentu (T3) yang perlu perlakuan dan kebijakan khusus, karena mungkin belum punya smartphone,” ujarnya.
Menurut Tulus, dalam Undang-Undang Energi disebutkan bahwa subsidi energi diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu dan miskin. Sehingga sangat penting, pengendalian penggunaan BBM bersubsidi agar pemanfaatannya tepat sasaran. “Upaya ini dilakukan karena kesadaran masyarakat untuk penggunaan BBM bersubsidi belum terbangun,” paparnya.
Dikatakannya, masyarakat mampu memilih BBM yang lebih murah, walaupun sebenarnya tidak cocok dengan spesifikasi mesin kendaraannya. “Fenomena ini masih kuat, karena dipicu adanya jenis BBM bersubsidi yang lebih murah di pasar,” tegasnya.
Tulus mengatakan, pemicu distribusi BBM bersubsidi belum tepat sasaran adalah karena subsidinya masih melekat pada barang atau produk, bukan pada penerima yang ditarget menurut nama dan alamat.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR PT.Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, untuk mendapatkan QR Code, langkah yang bisa dilakukan yaitu, masuk ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Setelah mendaftarkan kendaraan, Pertamina akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan data serta uji coba full cycle subsidi tepat. “BBM bersubsidi perlu dikendalikan karena jumlahnya terbatas, konsumen penggunanya telah ditentukan, dan tanggung jawabnya melekat pada pengguna. Apabila terjadi penyimpangan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Eko.
Dalam pelaksanaannya, Eko menerangkan, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak menggunakan jenis BBM sesuai dengan kapasitas mesin. Hal ini menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam pendistribusian subsidi energi. Belum lagi ada oknum tertentu yang melakukan kecurangan, terutama untuk Solar subsidi. “Kendala lebih pada pengguna yang belum semuanya sesuai dengan kriteria dan masih ada penyimpangan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari