Nasional

Pemprov Jawa Barat Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD RI

Pemprov Jawa Barat Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD RI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan (hibah) tanah untuk pembangunan gedung DPD RI. Karena itu Ketua DPD Mohammad Saleh menyambut baik dan berterima kasih kepada Gubernur Ahmad Heryawan selaku pimpinan Pemprov Bandung, Jawa Barat.
“Kami dari DPD mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pemberian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD Provinsi Jawa Barat,” tegas Saleh saat memberikan sambutan pada acara serah terima hibah lahan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/3/2017).

Menurut Saleh, kantor perwakilan di Provinsi Jawa Barat ini memiliki arti penting untuk menunjang dan meningkatkan kinerja anggota DPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil daerah di tingkat pusat. Selain itu, kantor ini juga dapat menyerap dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat daerah sebagai kontribusi nyata dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

“Kehadiran kantor ini diharapkan bermanfaat bagi para stakeholders sehingga dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah,” kata Senator asal Bengkulu ini.

Seperti diketahui, kantor DPD di provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD untuk lebih dekat dan hadir bersama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi di daerah.

“Jadi, DPD RI mengapresiasi pemberian hibah lahan untuk pembangunan kantor perwakilan. Karena saat ini, DPD RI memang belum sepenuhnya memiliki kantor perwakilan yang permanen di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Saleh.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan, bahwa Pemprov Jabar menghibahkan aset berupa lahan atau tanah seluas 1.233 m2 yang terletak di Jalan PHH Mustofa kepada DPD. “Aset ini guna mendukung tugas, fungsi dan wewenang DPD, khususnya para anggota DPD asal Jawa Barat,” ujarnya.

Hal itu didasari oleh permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) kepada pemprov Jabar dan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 593/Kap.1465/ PBD/2016 tentang pemindah tanganan lahan milik daerah dalam sejumlah tanah dari pemerintah provinsi yang terletak di alamat tersebut kepada DPD RI. “Penyerahan aset ini merupakan satu dukungan pemprov Jabar kepada DPD RI untuk melaksanakan tupoksi dan wewenangnya,” ungkapnya.

Gubernur Jabar itu berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara DPD dengan pemerintah daerah menjadi makin solid guna mewujudkan visi provinsi Jawa Barat menjadi provinsi maju di Indonesia. “Mudah-mudahan segalanya dapat berjalan lancar semenjak penyerahan lahan ini kepada DPD termasuk pengelolaannya, pembangunannya lancar dan cepat selesai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU lahan hibah dari pemprov ke DPD RI ini turut dihadiri Anggota DPD RI Jawa Barat Eni Sumarni, Aceng Hulik munawar Fikri, dan Ayi Hambali. Kehadiran Sesjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto melengkapi dalam serah terima surat hibah lahan dari Sekda kepada Setjen DPD RI.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top