Ragam

Pemprov Banten Cemas Soal PPDB SMA & SMK 2023

Pemprov Banten Cemas Soal PPDB SMA & SMK 2023
Penjabat sementara Gubernur Banten Al Muktabar/Foto: A Rohman

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM– Penjabat sementara Gubernur Banten Al Muktabar mewanti-wanti server website pendaftaran PPDB SMA-SMK Negeri yang dimulai pada.

Dia menuturkan, pihaknya akan memantau sistem pendaftaran PPDB tersebut agar tidak dikeluhkan masyarakat. “Kita berusaha mewujudkan yang baik, kita semua harus mensukseskan ini, kita siapkan. Saya sudah cek jangan sampai jam 00.00 WIB ada trouble teknis, harus diperhitungkan betul dan saya akan melototi di jam 00.00 WIB itu,” tuturnya.

Al Muktabar menjelaskan PPDB di wilayah Banten akan dimulai pada tanggal 19-22 Juni 2023 dengan sistem afirmasi dan kemudian di lanjutkan dengan jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua, itu akan di buka pada 3-6 Juli 2023.

“PPDB harus transparan dan akuntabel saya berharap, tidak ada isu-isu seperti siswa titipan dan lain sebagainya, basisnya adalah prosedur, aplikasi pada dasarnya telah mengurangi intensitas secara langsung,” ujarnya.

Al Muktabar mengungkapkan, bahwa tahun ini kursi SMA-SMK di Banten sebanyak 74 ribu lebih tetapi ada 225 ribu lebih anak lulusan SMP di seluruh Banten jadi kata dia ada setengahnya lebih anak lulusan dari SMP yang tidak bisa diterima di sekolah negeri.

“Tentu nanti akhirnya ada yang diterima dan ada yang tidak diterima karena komposisi sebegitu besar. Kapasitas kita kurang lebih 74 ribu total dan lulusan SLTP 225 (ribu), berarti hampir 2 kali lipatnya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten Tabrani menjelaskan PPDB bisa diakses melalui website ppdb.bantenprov.go.id pada 19 Juni 2023 pukul 00.01 WIB. Penyelenggara akan di berikan sanksi jika website atau server mengalami down atau tidak bisa diakses.

“Sudah menandatangani surat pernyataan siap disanksi bila memang tidak baik dan kooperatif karena dinas bisa saja tidak membayar penyelenggara sistem online tersebut jika ada masyarakat yang mengeluhkan pendaftaran PPDB sebab itu merupakan wanprestasi,” tukasnya.***

Penulis    :   A Rohman

Editor      :    Chandra

BERITA POPULER

To Top