Industri & Perdagangan

Pemerintah Didesak Wajibkan Dana Deposit Untuk Seluruh Perusahaan Tambang

Pemerintah Didesak Wajibkan Dana Deposit Untuk Seluruh Perusahaan Tambang
ilustrasi penambangan/Sumber Foto: Dok ESDM

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM— Eksplorasi sumber daya alam (SDA) berupa tambang mineral (organik-anorganik) di satu sisi bisa mendatangkan manfaat bagi pemasukan negara. Namun, di sisi lain juga menimbulkan efek negatif, karena itu dampak penambangan perlu dipikirkan guna keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnya. Oleh karenanya diperlukan satu kebijakan yang mampu atau dapat mencegah kerusakan ke depannya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan yang berbasis pada pola rehabilitasi.  “Maksudnya SDA yang telah di eksplorasi dan di eksploitasi perlu diperbaiki guna mencegah efek samping dibalik kegiatan penambangan,” ujarnya kepada suarainvestor.com, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Uchok mengatakan, upaya perbaikan itu bisa dilakukan jauh sebelum perusahaan-perusahaan tambang melakukan kegiatan operasionalnya. “Pemerintah wajib menerapkan kebijakan dana deposit pasca penambangan. Dana deposit ini harus dihitung dengan mengukur dampak kerusakan jangka panjang seperti apa nantinya. Jadi setiap investor harus diwajibkan itu sebagai bentuk tanggung jawab dan mencegah jika mereka bangkrut tak hanya meninggalkan lubang-lubang bekas penambangan yang beresiko bagi kehidupan masyarakat dan makhluk hidup lainnya,” papar Uchok.

Nantinya, Uchok menambahkan, dana deposit tersebut digunakan ketika perusahaan tambang berhenti melakukan kegiatannya. “Jangan sampai dana APBN yang digunakan untuk melakukan perbaikan pasca tambang,” tutupnya.***

Penulis     :    Iwan Damiri 

Editor       :    Kamsari 

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top