JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pencadangan dengan memblokir sementara (automatic adjustment) terhadap anggaran kementerian dan lembaga (K/L) pada 2024. Kali ini, Kemenkeu melakukan pemblokiran sementara anggaran K/L sebesar Rp 50,14 triliun. “Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Lebih jauh Deni mengakui bahwa kebijakan ini dilaksanakan Kemenkeu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Bahwa jumlah Rp50,14 Triliun tersebut merupakan kumulatif dari anggaran seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir, dengan porsi 5 persen dari setiap pagu anggaran belanja K/L.
“Pelaksanaan automatic adjustment anggaran belanja K/L selaras dengan arahan Presiden Jokowi ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024,” ujarnya lagi.
Layaknya pelaksanaan auto adjustment tahun lalu, pencadangan anggaran disebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global. “Yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, automatic adjustment yang sudah diperkenalkan sejak 2022, merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk merespons dinamika global.
Lewat kebijakan ini, pemerintah mendesain APBN untuk mampu memitigasi berbagai risiko. “Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” sambungnya.
Deni memastikan, dana yang diblokir sementara itu tidak diambil pemerintah. Anggaran yang diblokir disebut tetap berada dalam DIPA masing- masing K/L, namun tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun.
Sebagai informasi, Kemenkeu sudah mengimplementasikan automatic adjustment pada 2022, di mana pada saat itu nilai anggaran yang diblokir sementara sebsar Rp 24,5 triliun.
Kebijakan itu kembali diimplementasikan pada 2023, dengan nilai sekitar Rp 50,2 triliun. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari