JAKARTA-Pembentukan holding sejumlah BUMN dinilai memang sebuah terobosan agar bisa bersaing ditingkat global. Namun tidak semua BUMN bisa diholdingkan. “Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 dengan PTPN 3 yang sebenarnya itu penggabungan, itu merger bukan holding,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/7/2017).
Namun begitu, anggota Fraksi Hanura ini sepakat pembentukan
holding energi antara Pertamina (Pertagas) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). “Secara keseluruhan holding merupakan hal suatu hal yang positif,” tambahnya.
Akan tetapi, kata Inas, ada yang harus dipahami soal rencana holding ini. Utamanya soal, penjelasan holding ini sendiri, yang salah ditanggapi oleh banyak kalangan. “Makanya salah itu PTPN 7 dan PTPN 3, ngaco yang dilakukan oleh di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ngaco itu bukan holding,” bebernya.
Inas menjelaskan di negara seperti Jepang, yang namanya melakukan holding adalah berbagai bidang usaha yang saling berkaitan. Bukan seperti yang dilakukan oleh PTPN selama ini. “Misalnya ini holding antara KAI (Kereta Api Indonesia) dan INKA (Industri Kereta Api) berkaitan itu bikin holding karena dia butuh listrik dia bikin holding. Sehingga kinerja perusahaan smooth, bukan kayak PTPN,” beber dia.
Dikatakan Inas, Kalau satu produk di gabung ngapain holding, marger aja. Kalau misalnya pertamina dan PGN supaya ga rebutan, sudah PGN jadi anak perusahaan pertamina. “Gas dia yang ngatur Pertagas ga ada, pipa gas serahin sama (Pertagas) itu namanya holding,” pungkasnya. ***
